• Beranda
  • Berita
  • Yayasan Sejiwa: Orang tua harus tahu penggunaan gawai oleh anak

Yayasan Sejiwa: Orang tua harus tahu penggunaan gawai oleh anak

17 Juli 2020 17:49 WIB
Yayasan Sejiwa: Orang tua harus tahu penggunaan gawai oleh anak
Ilustrasi - Seorang anak memainkan gawai di lorong Sekolah Dasar Negeri 07 Rawajati, Jakarta, Jumat (3/1/2020). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Pendiri Yayasan Sejiwa Diena Haryana mengatakan orang tua dan guru harus mengetahui seberapa banyak anak boleh menggunakan gawai dan internet berdasarkan usianya.

"Orang tua dan guru sebaiknya berteman dengan anak di media sosial, tetapi tidak mengontrolnya," kata Diena dalam bincang media yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara virtual yang diikuti di Jakarta, Jumat.

Diena mengatakan orang tua perlu masuk ke dunia daring bersama anak sehingga tahu apa saja yang terjadi pada anak di ranah digital.

Melalui pertemanan dengan anak, orang tua akan bisa mendukung anak untuk menguatkan kebiasaan-kebiasaan baiknya dalam mengakses dunia maya.

Baca juga: Yayasan Sejiwa: Anak harus dicegah terpapar pornografi

Baca juga: ECPAT Indonesia dorong peta jalan pelindungan anak di ranah daring


"Untuk membatasi akses anak pada muatan-muatan buruk, orang tua juga perlu memasang fitur parental control pada gawai anak," tuturnya.

Diena mengatakan orang tua dan guru harus mencegah anak dari paparan dan keterlibatan dalam pornografi karena dapat mengganggu tumbuh kembangnya.

Mengutip data dari ECPAT Indonesia, sepanjang 2018 tercatat 150 kasus eksploitasi seksual anak dan 28 persen diantaranya adalah pornografi.

Sementara itu, data Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait anak terpapar pornografi pada 2017 menyebutkan 95,1 persen remaja SMP dan SMA di tiga kota besar telah mengakses situs pornografi dan menonton video pornografi melalui internet.

Dalam survei yang dilakukan di Jakarta, Yogyakarta, dan Aceh dengan responden 6.000 anak itu diketahui 0,48 persen kecanduan ringan dan 0,1 persen kecanduan berat.*

Baca juga: Korea Selatan tolak ekstradisi pelaku jaringan pornografi anak ke AS

Baca juga: Yayasan Sejiwa: Dampak pornografi lebih besar daripada napza

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020