• Beranda
  • Berita
  • Komisioner KPU RI ingatkan penerapan protokol kesehatan saat coklit

Komisioner KPU RI ingatkan penerapan protokol kesehatan saat coklit

18 Juli 2020 14:42 WIB
Komisioner KPU RI ingatkan penerapan protokol kesehatan saat coklit
Komisioner KPU RI, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kiri) didampingi Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan (kanan) saat meninjau pelaksanaan Coklit di kawasan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (18/7/2020). Antaranews Bali/Naufal Fikri
Komisioner KPU RI Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 saat pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada Serentak tahun 2020.

"Secara umum kegiatan coklit sudah berjalan lancar. Namun, yang perlu saya ingatkan adalah tentang protokol kesehatan. Kalau Alat Pelindung Diri (APD) sudah dilaksanakan, tinggal mengingatkan untuk sama-sama menjaga jarak," ujar Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat meninjau pelaksanaan coklit di kawasan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.

Baca juga: KPU Bali pastikan penyelenggara dilengkapi APD setiap tahapan pilkada

Baca juga: Wagub Bali: Seluruh tahapan pilkada harus sesuai protokol kesehatan


Ia mengatakan menjaga jarak khususnya dalam tahapan coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan mendatangi rumah-rumah warga, merupakan hal yang penting karena sebelumnya masyarakat telah terbiasa dalam suasana yang guyub atau kebersamaan.

"Ini penting disosialisasikan agar jangan sampai ada kesan tidak santun dan sebagainya tentu untuk kelancaran tahapan, kesehatan dan keamanan kita semua. Itu yang saya kira bersama-sama harus selalu diingatkan dan dilaksanakan," katanya.

Protokol kesehatan yang lebih ketat, menurut Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, juga akan diterapkan saat pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak di daerah-daerah yang merupakan zona rawan penyebaran COVID-19.

Baca juga: KPU Bali: KPU RI siapkan bilik khusus bagi pemilih terduga COVID-19

"Kami sudah mendorong KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk melaksanakan MoU dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas, sehingga kami berharap sebelum petugas terjun ke lapangan selalu dilakukan koordinasi. Contohnya, kemarin saya mendapat laporan dari Kabupaten Jembrana, ada salah satu dusun yang ditunda 1-2 hari untuk memastikan koordinasi, sementara yang lain berjalan. Setelah itu diyakini dapat dilaksanakan, koordinasi sudah dilakukan, baru coklit dilakukan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan kegiatan pemantauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung proses coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) khususnya dalam penerapan protokol kesehatan.

"Kami juga mengajak gugus tugas untuk melihat bagaimana coklit yang sudah kita lakukan, apakah ada kekeliruan atau kekurangan, itu yang nanti kami mau diskusikan dan evaluasi," katanya.

Dalam pengamatan tersebut, menurutnya PPDP, sudah melakukan prosedur coklit dan penempelan stiker dengan benar dan sudah menerapkan prosedur protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan baik.

Baca juga: KPU Bali optimistis capai target partisipasi pemilih di Pilkada 2020

"Petugas harus mengenakan APD lengkap saat bertugas di lapangan, saya sudah instruksikan tidak ada PPDP turun tanpa alat pelindung diri yang lengkap," ujarnya.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020