Anggota Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Gresik, Makmun, di Gresik, Sabtu, mengatakan, tambahan 64 TPS itu tersebar di berbagai kecamatan, tujuannya untuk menghindari membludaknya pemilih, sesuai protokol kesehatan.
"Untuk menghindari lonjakan pemilih saat Pilkada nanti, kami sepakat menambah jumlah TPS, hal ini dimaksudkan agar tidak ada pembludakan pemilih dan pelaksanaan Pikada tetap aman dari penyebaran Covid-19," kata Makmun, saat dikonfirmasi.
Baca juga: KPU Kabupaten Kediri tambah jumlah TPS Pilkada 2020
Sementara itu, untuk kuota pemilih setiap TPS juga dikurangi dari sebelumnya setiap TPS bisa menampung 800 pemilih, kini hanya bisa menampung maksimal 500 pemilih setiap TPS.
"Kondisi ini dikarenakan KPU tidak mau Pilkada mendatang menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Maka dibutuhkan standar protokol kesehatan yang ketat sesuai arahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6/2020," katanya.
Baca juga: Jumlah TPS Pilkada Surabaya 2020 diperkirakan 4.237
Makmun menegaskan, kunci dalam pelaksanaan Pilkada nanti adalah disiplin, sebab KPU juga telah menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi petugas di lapangan.
"Kami juga menyiapkan sarung tangan sekali pakai. Ini supaya pemilih aman ketika harus memegang atribut pencoblosan, seperti kartu suara dan menghindari kontak fisik," katanya.
Sementara itu, rencananya Pilkada di Kabupaten Gresik berlangsung pada 9 Desember 2020, hal itu sesuai hasil rapat koordinasi Pemkab setempat dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu bersama Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020