Kementerian Sosial mengajak para pelajar untuk menghentikan dan mencegah terjadinya cyber bullying (perundungan dunia maya) yang dilakukan melalui media telekomunikasi seperti lewat internet maupun bentuk perundungan lainnya.Mari kita bangun situasi dan kondisi yang lebih baik. Jangan balas "bully" dengan "bully". Tunjukkan kalau kita lebih baik dan respon dengan sikap yang bijaksana
"Mari kita bangun situasi dan kondisi yang lebih baik. Jangan balas 'bully' dengan 'bully'. Tunjukkan kalau kita lebih baik dan respon dengan sikap yang bijaksana," kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan perundungan memiliki dampak secara mental, emosional dan fisik. Secara mental, korban perundungan akan merasa kesal, malu, bahkan merasa bodoh.
Dampak secara emosional, anak menjadi cepat marah dan kehilangan minat pada hal-hal yang disukai. Kemudian, secara fisik pada korban perundungan ataupun sakit kepala.
Ia mengimbau jika ada permasalahan anak di lingkungan terdekat bisa hubungi Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) Kemensos melalui nomor 1500771 atau Whatsapp ke 0812-38888002.
"Tidak perlu khawatir, petugas operator TePSA profesional dan memiliki kode etik," katanya.
Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial mengembangkan Program Peksos Goes To School yang merupakan kegiatan untuk mencegah terjadinya berbagai masalah anak, termasuk di sekolah.
Sasaran Peksos Goes To School adalah murid sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Melalui program ini, diharapkan akan muncul para agen cilik perubahan sebagai pelaksana pencegahan kekerasan anak.
Ia juga mengimbau para pelajar agar menggunakan media sosial yang aman antara lain bijak dalam membuat konten atau memilih foto yang akan di upload. Selain itu, berhati-hati dalam memperbarui status ataupun memberikan komentar di media sosial.
Ia juga berharap tidak semua yang bersifat pribadi ditampilkan di publik. "Jika ada foto yang bersifat pribadi, pertimbangkan pantas atau tidak pantas upload ke media sosial," demikian Harry Hikmat.
Baca juga: Peneliti sebut perundungan maya lebih pengaruhi remaja
Baca juga: Kemensos dampingi pelaku dan korban penganiayaan pelajar di Pontianak
Baca juga: Pelajar SMP dibully hingga terkapar di rumah sakit saat jam belajar
Baca juga: Kenali tanda-tanda anak alami perundungan online
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020