Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) mengerahkan total 65 unit bus untuk membantu transportasi penumpang kereta di wilayah Bogor dan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.Sebanyak 15 unit bus lainnya dikerahkan untuk mengantarkan penumpang dari Stasiun Cikarang menuju Stasiun Stasiun Sudirman dan Manggarai
"Bus bantuan ini efektif untuk mengurai kepadatan penumpang kereta rel listrik (KRL) selama pandemi COVID-19," kata Direktur Utama Perum PPD, Pande Putu Yasa, di Jakarta, Minggu.
Baca juga: PPD raih penghargaan Anugerah BUMN 2020
Pengadaan bus gratis tersebut akan beroperasi setiap Senin dan Jumat tersebut, mulai memberikan layanan pada hari Senin (20/7).
Sebanyak 50 unit bus dikerahkan ke Stasiun Bogor untuk mengangkut penumpang tujuan Stasiun Tebet, Stasiun Sudirman, Stasiun Tanah Abang, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Juanda.
Sebanyak 15 unit bus lainnya dikerahkan untuk mengantarkan penumpang dari Stasiun Cikarang menuju Stasiun Stasiun Sudirman dan Manggarai.
Baca juga: Pelayanan transportasi Jabodetabek tetap berjalan selama COVID-19
"Antrean penumpang saat jam sibuk dapat dikendalikan hanya dengan mengantre selama 10-20 menit saja yang semula penumpang harus menunggu hingga dua jam untuk bisa menaiki KRL," kata Pande.
Sejak Mei 2020, kata Pande, Perum PPD ditunjuk langsung oleh Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk mengerahkan armada bus gratis di Stasiun Bogor.
Kebijakan itu dilakukan guna menanggulangi kepadatan antrean di stasiun saat pandemi COVID-19.
"Sebagai operator plat merah dengan wilayah operasional Jabodetabek, Perum PPD berkomitmen untuk mendukung penuh upaya pemerintah mengurangi penyebaran COVID-19 sekaligus upaya penguraian kepadatan penumpang KRL yang mencapai jumlah tertingginya setiap hari senin," kata Pande.
Baca juga: Populer sepekan, kecelakaan Grabwheels sampai video vulgar di bus PPD
Pengoperasian bus dilakukan dengan menerapkan prosedur COVID-19. Selain pemeriksaan suhu tubuh dan pemberian hand sanitizer, kapasitas bus maksimal hanya bisa ditumpangi sebanyak 70 persen.
"Peranan PPD sebagai stabilisator menjadi amanah terbesar kami, dan dalam menjaga amanah tersebut kami tidak main-main, mulai dari sterilisasi armada, kesiapan dan kesehatan pramudi hingga kordinasi dan pengawasan di lapangan," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020