Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Welliam R. Manderi kepada Antara di Jayapura, Senin, mengatakan sebenarnya insentif ini sebagai "uang lelah", karena kalau disebut insentif, anggarannya berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Baca juga: 36 anggota TNI positif COVID-19 di Manokwari dalam kondisi baik
"Insentif dari anggaran Kemenkes akan disalurkan ke Dinas Kesehatan atau langsung ke rumah sakit, sedangkan uang atau upah lelah bagi tenaga medis yang menangani COVID ini sedang disiapkan oleh Pemprov Papua," katanya.
Welliam memperkirakan dalam waktu dekat insentif yang berasal dari Pemprov Papua ini segera didistribusikan kepada para tenaga medis yang menangani COVID-19.
"Hingga kini para petugas yang bekerja di BPSDM maupun Balai Diklat untuk menangani pasien COVID belum menerima insentif (uang lelah) dari Pemprov Papua, namun dalam waktu dekat segera dibayarkan," ujarnya.
Dia menjelaskan selain para petugas di BPSDM dan Balai Diklat tersebut, beberapa usulan dari mitra rumah sakit juga belum dibayarkan, namun Pemprov Papua sudah menyiapkan anggarannya tinggal diberikan setelah pengurusannya di bagian keuangan selesai dilakukan.
Baca juga: Segera cairkan insentif tenaga kesehatan di daerah
Baca juga: Kemenkes berikan insentif kepada 195 ribu nakes sebesar Rp606 miliar
"Yang jelas sudah disiapkan, tinggal nanti menunggu pencairan dan akan langsung dibayarkan kepada petugas yang menangani COVID," katanya.
Dia menambahkan pemberian uang lelah atau insentif ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari Pemprov Papua bagi para petugas yang menangani pasien COVID-19 selain pemberian motivasi agar dalam melaksanakan tugasnya tetap semangat.
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020