• Beranda
  • Berita
  • Kemendikbud: Organisasi Penggerak kedepankan prinsip kehati-hatian

Kemendikbud: Organisasi Penggerak kedepankan prinsip kehati-hatian

20 Juli 2020 19:29 WIB
Kemendikbud: Organisasi Penggerak kedepankan prinsip kehati-hatian
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril dalam telekonferensi di Jakarta, Senin (20/7). (ANTARA/Indriani)

bantuan dana untuk Program Organisasi Penggerak cukup besar maka kami mengedepankan prinsip kehati-hatian

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril mengatakan Program Organisasi Penggerak mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Kami mengedepankan komitmen integritas, karena bantuan dana untuk Program Organisasi Penggerak cukup besar maka kami mengedepankan prinsip kehati-hatian," ujar Iwan dalam telekonferensi di Jakarta, Senin.

Baca juga: FSGI sarankan Kemendikbud tak gunakan slogan "Merdeka Belajar"

Kemendikbud melibatkan lembaga independen dalam melakukan analisis dan memilah organisasi mana yang layak lolos seleksi dan mana yang memiliki integritas. Kemendikbud tidak melakukan intervensi pada proses tersebut.

Iwan menjelaskan Program Organisasi Penggerak merupakan bagian dari Merdeka Belajar yang fokus mencapai hasil belajar, peningkatan numerasi luterasi dan karakter.

Baca juga: Kemendikbud : tunjangan profesi guru kedepankan lima prinsip

"Sekolah jadi basis digerakkan oleh organ kemasyarakatan. Saya sangat bangga melalui program ini terlihat adanya energi yang luar biasa dalam berpartisipasi memajukan pendidikan," jelas dia.

Melalui Program Organisasi Penggerak maka akan tumbuh sekolah penggerak akan tumbuh dan berkembang di masing-masing wilayah di Indonesia serta menjadi inspirasi untuk sekolah lain.

"Merdeka Belajar fokusnya kepada murid dan fokus mata pelajaran pada karakter. Dengan Organisasi Penggerak, kami harap tenaga pendidik dan pemangku kepentingan memiliki empati sosial yang bagus, untuk bersama pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan," kata dia lagi.

Program Organisasi Penggerak diharapkan dapat membantu menginisiasi Sekolah Penggerak yang idealnya memiliki empat komponen. Pertama, kepala sekolah memahami proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar.

Baca juga: Kemendikbud kembali selenggarakan uji kompetensi mahasiswa kesehatan

Kedua, guru berpihak kepada anak dan mengajar sesuai tahap perkembangan siswa. Ketiga, siswa menjadi senang belajar, berakhlak mulia, kritis, kreatif, dan kolaboratif (gotong royong).

Keempat, terwujudnya Komunitas Penggerak yang terdiri dari orang tua, tokoh, serta organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat menyokong sekolah meningkatkan kualitas belajar siswa.

Besar bantuan dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan banyak sasaran satuan pendidikan, yakni kategori satu (Gajah) dengan sasaran lebih dari 100 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp20 miliar per tahun.

Kategori dua (Macan) dengan sasaran 21 sampai dengan 100 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp5 miliar per tahun. dan kategori tiga (Kijang) dengan sasaran 5 sampai dengan 20 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp1 miliar per tahun.

Baca juga: Kemendikbud fasilitasi pemulangan mahasiswa asing kembali ke negaranya

 

Pewarta: Indriani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020