• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR harap pemerintah segera cairkan gaji ke-13

Anggota DPR harap pemerintah segera cairkan gaji ke-13

20 Juli 2020 20:05 WIB
Anggota DPR harap pemerintah segera cairkan gaji ke-13
Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah (tengah). ANTARA/Humas Fraksi PKS
Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah menginginkan pemerintah dapat segera mencairkan gaji ke-13 bagi kalangan pegawai negeri sipil sebagai salah satu upaya untuk menggairahkan aktivitas perekonomian nasional.

"Gaji ke-13 meski hanya untuk PNS, mampu mendorong daya beli dan konsumsi rumah tangga," kata Hidayatullah dalam keterangan tertulis, Senin.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan bahwa apapun yang bisa mendorong daya beli dan konsumsi harus segera digerakkan.

Apalagi, Hidayatullah juga mengingatkan bahwa konsumsi rumah tangga berkontribusi sangat besar untuk melesatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani : Nanti kita lihat

"Apa saja yang bisa mendorong daya beli dan konsumsi rumah tangga, Pemerintah harus gerakkan. Apalagi sifatnya transfer langsung kepada rakyat," kata Hidayatullah.

Dengan demikian, masih menurut dia, maka untuk mengantisipasi agar Indonesia terhindar dari resesi ekonomi maka harus segera dipulihkan konsumsi rumah tangganya.

Selama ini pula, lanjut Hidayatullah, pemerintah telah mengalirkan dana bantuan kepada sejumlah BUMN pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp152,15 triliun dan Himpunan Bank Milik Negara sebanyak Rp30 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani: Pemberian THR dan gaji ke-13 PNS dikaji ulang

Sebagaimana diwartakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum dapat memastikan waktu pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena masih akan melihat secara keseluruhan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

“Jadi nanti kita lihat untuk gaji ke-13,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin.

Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN 2020 yang kini difokuskan untuk penanganan dampak pandemi COVID-19.

Tak hanya itu, ia juga menuturkan masih akan mencari cara untuk mengeksekusi pencairan gaji ke-13 dengan tetap menggunakan anggaran negara secara maksimal.

“Kita melihat keseluruhan cara kita untuk mengeksekusi jadi dalam hal ini kita akan terus melakukan evaluasi bagaimana menggunakan anggaran negara semaksimal mungkin,” katanya.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020