"Tujuan pelaksanaan kerja sama itu untuk menjamin kesehatan Warga Negara Indonesia yang berpartisipasi sebagai anggota dan sekretariat panitia pengawas pemilu kecamatan, desa ataupun pengawas tingkat TPS pada Pilkada 2020," kata Ketua Bawaslu RI Abhan di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Bawaslu teken "MoU" Gakkumdu bersama kepolisian dan kejaksaan
Panitia ad hoc, kata dia, mempunyai beban pelaksanaan tugas yang cukup berat pada masa pandemi COVID-19 karena mereka yang berinteraksi langsung dengan masyarakat pada Pilkada serentak 2020.
"Tugasnya tentu tidak ringan, karena langsung bersinggungan dengan masyarakat, contohnya pengawasan pencocokan penelitian data pemilih (coklit), langsung door to door, didatangi untuk konfirmasi. Ini tentu pelaksanaan protokol kesehatan harus ketat bagi jajaran penyelenggara," kata dia.
Baca juga: Bawaslu koordinasi dengan KPK berantas politik uang di Pilkada 2020
Kalau protokol kesehatan tidak dilaksanakan dengan ketat, menurut dia, akan membuat potensi penyebaran COVID-19 di tingkat jajaran penyelenggara maupun masyarakat juga meningkat.
"Kita punya prinsip hukum tertinggi adalah kesehatan rakyat atau masyarakat, maka tentu kegiatan hari ini dalam rangka untuk mewujudkan bagaimana pelaksanaan pilkada di tengah pandemi COVID-19 tetap menjaga protokol kesehatan dan berharap kesehatan menjadi prioritas kita," katanya.
Baca juga: Bawaslu bentuk posko aduan coklit
Menurut dia, kerja sama tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan penyelenggara tentang protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Pengetahuan menjadi penting agar klaster baru COVID-19 di pilkada tidak terjadi.
"Pengetahuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja dengan mempertimbangkan beban kerja yang besar yang ditanggung oleh sekretariat panwaslu kecamatan, panwaslu desa maupun pengawas tingkat TPS," ujarnya.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020