Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diharapkan jangan hanya fokus kepada pembentukan regulasi peraturan menteri kelautan dan perikanan terkait dengan komoditas seperti benih lobster karena ada banyak hal lain yang juga penting.Ini bukan sesuatu hal yang progresif tetapi gerak mundur dari Kementerian Kelautan dan Perikanan
"Ini bukan sesuatu hal yang progresif tetapi gerak mundur dari Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati dalam diskusi daring yang digelar di Jakarta, Selasa.
Menurut Susan, daripada membuat aturan yang membolehkan benih lobster, seharusnya yang dicabut adalah regulasi seperti Peraturan Menteri KP Nomor 25 Tahun 2019 tentang Izin Pelaksanaan Reklamasi di WP3K.
Sekjen Kiara berpendapat bahwa Peraturan Menteri KP No 25/2019 layak dicabut karena bisa memberikan izin reklamasi di berbagai kawasan pesisir Indonesia.
Ia juga menyayangkan bahwa kebijakan yang ada pada saat ini dinilai lebih kepada liberalisasi dan berpotensi "menjadikan laut sebagai bancakan para oknum".
Selain itu, ujar dia, arah kebijakan yang ada saat ini juga dinilai bakal mengokohkan oligarki atau hanya segelintir saja sekelompok orang yang disejahterakan.
Sebelumnya, saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (6/7), Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menolak tudingan bahwa ada perlakuan istimewa kepada pihak tertentu terkait pemberian izin ekspor benih lobster.
"Yang memutuskan (perusahaan mana yang boleh mengekspor benih lobster) juga bukan saya, tetapi tim. Surat pemberian izin itu tidak dari menteri, tetapi dari tim yang sudah ada," kata Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan itu mengungkapkan bahwa siapapun yang ingin mendaftar ekspor benih lobster diserahkan kepada tim. Tim lintas direktorat tersebut yang nanti akan memutuskan sesuai regulasi yang berlaku apakah suatu perusahaan sudah memenuhi syarat atau belum.
"Ada cerita-ceritanya saya yang menentukan salah satu perusahaan. Tidak benar itu. Sudah ada timnya. Tim budi daya, tim perikanan tangkap, karantinanya, termasuk saya libatkan irjen. Semuanya terlibat, ikut turun tangan," tegas Edhy.
Edhy Prabowo juga menyatakan telah melarang kerabat keluarganya untuk terlibat dalam perizinan bisnis ekspor benih lobster dan menegaskan pihaknya siap untuk diaudit terkait pengelolaan komoditas lobster.
Edhy mengaku tidak mempersoalkan banyak cibiran atas keputusannya mengizinkan pengambilan dan ekspor benih lobster, karena keputusan itu dinilai sudah berdasarkan kajian ilmiah dan mengikuti semua prosedur.
Ia menegaskan, alasan utamanya mengeluarkan izin tersebut ingin menghidupkan kembali puluhan ribu nelayan penangkap benih yang kehilangan pekerjaan dan mendorong majunya budi daya lobster nasional tanpa mengabaikan keberlanjutan.
"Saya tidak peduli di-bully, yang penting saya berbuat yang terbaik untuk masyarakat saya. Saya enggak takut dikuliti, karena yang saya perjuangkan bagaimana masyarakat kita bisa makan, dan itu sesuai perintah Presiden," ujar Edhy Prabowo.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020