Pengurus Besar Persatuan Angkat Besi, Angkat Berat, dan Binaraga Seluruh Indonesia (PABBSI) akan dibubarkan secara resmi pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Pusat di Jakarta, 25 Agustus mendatang.
Keputusan tersebut diambil sehubungan dengan desakan pemisahan ketiga cabang olahraga tersebut untuk memiliki federasinya masing-masing. Hal itu sesuai dengan aturan dari Federasi Angkat Besi Dunia (IWF).
“Kami harus mengikuti aturan internasional. Maka, saya sudah siapkan akte pendirian ketiga cabang olahraga dan telah terdaftar di Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) sebagai organisasi olahraga,” ungkap Wakil Ketua Umum PB PABBSI Joko Pramono saat dihubungi pewarta di Jakarta, Selasa.
Ketiga organisasi itu, menurut Joko, masing-masing sudah diputuskan diganti dengan nama Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI), Perkumpulan Angkat Berat Seluruh Indonesia (Pabersi) dan Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI).
Baca juga: PABBSI Bidik Tujuh Kualifikasi Olimpiade Berbekal Rp11 Miliar
Meski telah berpisah, PABSI, kata Joko, akan tetap dipimpin oleh Rosan P Roeslani, Pabersi diketuai oleh Irwan Ali, sedangkan PB PBFI oleh Ana Maria yang merupakan putri pelatih legenda angkat besi, Imron Rosadi.
Pada awalnya, ketiga cabang olahraga itu tergabung dalam satu federasi, yakni International Weighlifting Federation (IWF). Lantas, terpecah menjadi tiga, yaitu International Weighlifting Federation (IWF) untuk cabang angkat besi, World Bodybuilding & Physique Sports Federation (WBPF) untuk binaraga, dan International Powerlifting Federation (IPF) khusus angkat berat.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal KONI Pusat Ade Lukman membenarkan bahwa pemisahan PB PABBSI akan diumumkan pada Rakernas KONI Pusat.
Baca juga: PB PABBSI komunikasi dengan Kemenpora soal tempat pelatnas
"Ya, dalam rakernas nanti kita kan mengumumkan PABSI, Panbersi dan PBFI menjadi anggota KONI Pusat," kata Ade.
Sebelumnya, keputusan pemisahan juga telah disepakati dalam musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) PB PABBSI pada Desember 2019. Tidak ada keberatan dari pengurus provinsi maupun pengurus setiap cabang olahraga.
Berdasarkan hasil munaslub tersebut, ketiga cabang olahraga diberi waktu sekitar 11 bulan untuk menentukan nama baru serta membentuk struktur organisasi.
Baca juga: KONI: protokol kesehatan tahap awal akomodir olahraga perorangan
Baca juga: Eko Yuli dan berkah di balik penundaan Olimpiade
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2020