Pemerintah Malaysia setuju untuk mengizinkan wisatawan kesehatan dari negara kategori hijau memasuki negeri ini untuk mendapatkan perawatan kesehatan.Mereka yang terkait dibenarkan memasuki Malaysia menggunakan pesawat komersial bagi mendapatkan perawatan di negara ini
Menteri Senior (Kluster Keamanan), Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob dalam jumpa pers harian di Putrajaya, Selasa, mengatakan negara tersebut adalah Brunei, Singapura, Korea Selatan, Jepang, Australia dan Selandia Baru.
Namun demikian, katanya, izin tersebut tergantung kepada perbincangan Kementerian Luar Negeri bersama negara terkait.
"Mereka yang terkait dibenarkan memasuki Malaysia menggunakan pesawat komersial bagi mendapatkan perawatan di negara ini," katanya.
Dia mengatakan pelancong kesehatan perlu menjalani pengujian COVID-19 sebelum berangkat dan tiba di lapangan terbang di negara ini.
"Mereka kemudian akan diambil di pintu masuk negara dan akan terus dibawa ke rumah sakit untuk perawatan," katanya.
Pada kesempatan terpisah Kepala Pemasaran Institut Jantung Negara (IJN) Akim Affandi Ahmad ketika dikonfirmasi tentang pasien dari Indonesia mengatakan pihaknya hanya menerima pasien darurat.
"Kami menerima pasien hanya kasus darurat (medical evacuation) dan dari pesawat charter aja untuk sekarang. Ini mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah," katanya.
Dia mengatakan semua pasien dan pasangan harus di isolasi di rumah sakit selama 14 hari dan sebelum berangkat harus ada sertifikat bebas COVID-19 dan sampai di rumah sakit harus diuji COVID-19 sekali lagi.
IJN selama ini banyak memiliki pasien dari sejumlah provinsi di Indonesia.
Baca juga: Malaysia kembali terapkan karantina berbayar
Baca juga: Amnesty International minta Malaysia tidak cambuk pengungsi Rohingya
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020