• Beranda
  • Berita
  • UMKM di sektor industri halal memiliki peluang di pasar global

UMKM di sektor industri halal memiliki peluang di pasar global

21 Juli 2020 19:44 WIB
UMKM di sektor industri halal memiliki peluang di pasar global
Ilustrasi - Kabel Produk Halal. (I-Stock)
Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif HIdayatullah Jakarta, Arif Mufraini mengatakan usaha mikro, kecil dan menengah di sektor industri halal memiliki peluang untuk bersaing di pasar global.

"Sepanjang didukung regulasi seperti penyederhanaan izin usaha dan pengurusan sertifikasi halal maka industri halal akan mampu bersaing di pasar global," kata Arif dalam keterangan tertulis, Selasa.

Arif mengatakan penting juga menumbuhkan ekosistem investasi syariah untuk mengundang investor berbasis industri halal masuk ke Indonesia.

Dia juga menambahkan Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi tolak ukur ekosistem syariah untuk menumbuhkan industri berbasis halal agar dapat diikuti daerah-daerah lain.

Indonesia saat ini termasuk sepuluh negara besar di dunia yang mengembangkan industri halal. Produk-produk halal Indonesia bisa menjadi keunggulan kompetitif (competitive advantage) untuk memasuki persaingan perdagangan global.

"Hal itu mengingat persaingan perdagangan produk-produk halal di dunia tidak seketat produk-produk konvensional,” kata Arif.

Baca juga: Organisasi buruh tetap konsisten kawal pembahasan RUU Cipta Kerja
Baca juga: Survei: mayoritas pengangguran ingin RUU Cipta Kerja segera disahkan


Pandangan Arief mengukuhkan disampaikan dalam diskusi publik secara daring (online) bertema "Meneropong Peluang Investasi Syariah dalam RUU Cipta Kerja" pekan lalu yang diselenggarakan sebuah lembaga riset Indeks.

Dalam diskusi ini, pembicara lain, M Agung Prabowo menyampaikan bahwa RUU Cipta Kerja memberikan peluang untuk meningkatkan masuknya arus investasi dari luar negeri ke Indonesia, termasuk investasi syariah.

“Kalau kita lihat RUU Cipta Kerja ini ada peluang untuk meningkatkan investasi langsung," ujar Agung yang juga dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

Faktor stabilitas politik dan rambu-rambu hukum untuk menarik investasi langsung asing juga penting. Dengan kata lain, perlindungan dan kepastian hukum bagi investor juga harus diperkuat.

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020