• Beranda
  • Berita
  • Kementan imbau masyarakat beli hewan kurban di lokasi berizin pemda

Kementan imbau masyarakat beli hewan kurban di lokasi berizin pemda

21 Juli 2020 20:48 WIB
Kementan imbau masyarakat beli hewan kurban di lokasi berizin pemda
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan memeriksa kondisi kelayakan hewan kurban . ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.
Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mengimbau agar masyarakat dapat membeli hewan kurban sehat di tempat-tempat penjualan yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan Syamsul Ma'arif menjelaskan penjaminan kesehatan hewan kurban ini sangat penting dalam upaya mencegah penularan penyakit hewan ke manusia.

"Belilah hewan kurban yang sehat di tempat-tempat penjualan hewan kurban yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah untuk mendapatkan hewan yang dijamin kesehatannya oleh dokter hewan dan petugas kesehatan hewan," kata Syamsul di Jakarta, Senin.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita menyampaikan bahwa pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini akan sedikit berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya, pelaksanaan pada tahun ini berada di tengah pandemi COVID-19 dengan mempertimbangkan situasi normal baru.

Adaptasi normal baru dalam pelaksanaan kegiatan kurban juga dituangkan dalam panduan Kementan tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam COVID-19.

Panduan ini mengatur tentang penyesuaian terhadap pelaksanaan normal baru pada kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan-Ruminansia (RPH-R) maupun di luar RPH-R dengan memperhatikan faktor jaga jarak fisik (physical distancing), penerapan higiene personal, pemeriksaan kesehatan awal (screening) dan penerapan hygiene sanitasi.

"Dalam pelaksanaan kurban, kita tetap harus memperhatikan tiga hal pokok, yaitu kesehatan dari hewan yang akan dikurbankan, proses penyembelihan hewan kurban, dan distribusi daging hewan kurban kepada mustahiq," kata Ketut.

Sementara itu, Pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner FKH IPB Denny Widaya Lukman menyarankan dalam penanganan hewan kurban, daging dan jeroan, alat dan tempatnya dipisahkan.

“Terdapat dua pembagian jeroan yaitu jeroan merah, seperti, jantung, hati, limpa, ginjal dan paru. Sedangkan jeroan hijau perut-an dan usus, yang jauh lebih banyak bakteri zoonosis-nya," kata Denny.

Oleh karena itu, Denny mengatakan pelaksanaan kurban juga harus memperhatikan pembuangan dan limbahnya. Limbah darah dan isi jangan dibuang ke aliran air yang umum mengalir, namun dimasukkan ke dalam tanah agar tetap menjaga kebersihan lingkungan.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020