• Beranda
  • Berita
  • Jepang setujui dexamethasone sebagai obat COVID-19

Jepang setujui dexamethasone sebagai obat COVID-19

22 Juli 2020 08:39 WIB
Jepang setujui dexamethasone sebagai obat COVID-19
Ilustrasi - Pedagang Pasar Pramuka memperlihatkan kardus kemasan obat dexamethasone, Kamis (18/6/2020), yang dipercaya sebagian konsumen ampuh mengobati COVID-19. (ANTARA/Andi Firdaus)
Kementerian Kesehatan Jepang menyetujui dexamethasone steroid yang murah dan terjangkau, sebagai obat kedua COVID-19 setelah uji coba di Inggris membuktikan bahwa obat tersebut mengurangi tingkat kematian pada pasien rawat inap.

Kementerian mendaftarkan dexamethasone sebagai opsi pengobatan COVID-19 bersama obat antivirus remdesivir ke dalam revisi baru-baru ini pada buku pedoman yang dikeluarkannya. Revisi itu dilaporkan secara luas oleh media Jepang pada Rabu.

Dalam hasil yang diumumkan pada Juni, dari uji coba para peneliti di Inggris membuktikan dexamethasone sebagai obat pertama untuk menyelamatkan nyawa pasien COVID-19, yang menurut para ilmuwan menjadi terobosan besar dalam penanganan pandemi virus corona.

Nichi-Iko Pharmaceutical Co Jepang merupakan perusahaan yang juga memproduksi obat tersebut.

Sumber: Reuters

Baca juga: "Dexamethasone" disebut ampuh sembuhkan COVID-19, apa itu?

Baca juga: Pejabat: AS akan mulai produksi vaksin COVID-19 akhir musim panas

Baca juga: Perusahaan Korsel sebut tes obat anti-parasit efektif untuk COVID-19


 

Pakar tegaskan dexamethasone bukan untuk pencegahan COVID-19

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020