• Beranda
  • Berita
  • Ombudsman Kalbar jemput bola, buka gerai pengaduan di BPN Sambas

Ombudsman Kalbar jemput bola, buka gerai pengaduan di BPN Sambas

22 Juli 2020 11:37 WIB
Ombudsman Kalbar jemput bola, buka gerai pengaduan di BPN Sambas
Kegiatan Ombudsman Kalbar jemput bola di BPN Sambas (ANTARA/Dedi)

Gerai ini merupakan upaya Ombudsman Kalbar mendekatkan akses ke masyarakat

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan upaya jemput bola dengan membuka gerai pengaduan mulai 22-24 Juli 2020 di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sambas dalam rangka mendekatkan akses pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik oleh Pemerintah.

"Gerai ini merupakan upaya Ombudsman Kalbar mendekatkan akses ke masyarakat dan sekaligus mengedukasi masyarakat terkait tugas dan fungsi Ombudsman RI sebagai wadah pengaduan penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Asisten Ombudsman Kalbar M Rhida Rachmatullah saat dihubungi, di Sambas, Rabu.

Untuk ke gerai pengaduan, masyarakat dapat juga berkonsultasi terkait permasalahan publik.

Menurut Rhida konsultasi ataupun pengaduan pelayanan publik ini, tidak terfokus pada pelayanan pertanahan saja, tetapi semua lini pelayanan publik baik administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.

"Kemudian untuk menyampaikan pengaduan, masyarakat hanya cukup datang dan membuat kronologi permasalahan, membawa KTP dan membawa dokumen pendukung terkait permasalahan," katanya pula.
Baca juga: Ombudsman Kalbar : Belum ada pengaduan resmi terkait PPDB


Menurutnya, layanan yang ada bersifat gratis.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dalam menyampaikan pengaduan karena dalam keadaan tertentu, identitas pelapor dapat dirahasiakan.

"Kita berharap masyarakat tidak sungkan untuk menyampaikan pengaduan ke Ombudaman RI, karena pelayanan publik yang berkualitas merupakan milik kita bersama dan berani lapor itu baik. Masyarakat tidak perlu takut dalam melapor. Kita sendiri juga sudah jemput bola," kata dia lagi.

Rhida menambahkan bahwa di samping gerai pengaduan di BPN Sambas tersebut, Ombudsman Kalbar juga menyambangi Perkumpulan Kader Desa di Kabupaten Bengkayang yang tergabung dalam organisasi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) Bengkayang. Tujuannya tak lain adalah memperkenalkan Ombudsman RI ke berbagai elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

"Tidak dipungkiri bahwa masih banyak masyarakat yang belum kenal Ombudsman RI, sehingga sebisa mungkin kita memperkenalkannya sekaligus menampung keluhan-keluhan masyarakat terkait pelayanan publik," ujar Rhida pula.
Baca juga: Ombudsman Kalbar raih penghargaan badan publik informatif
Baca juga: Ombudsman buka Pos Pengaduan UN 2019

Pewarta: Dedi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020