Qatar izinkan WN keluar masuk negara kapan saja

22 Juli 2020 13:50 WIB
Qatar izinkan WN keluar masuk negara kapan saja
Arsip: Stadion Education City di Al Rayyan, Qatar, yang rampung dibangun di tengah pandemi COVID-19. Stadion yang digunakan sebagai arena Piala Dunia 2022 ini juga didediikasikan kepada kalangan medis yang berada di garda terdepan melawan COVID-19 (ANTARA/Twitter@roadto22en)
Otoritas Qatar pada Rabu melonggarkan pembatasan COVID-19, yang mengizinkan warga negara dan pemegang izin tinggal menetap bepergian ke luar negeri dan kembali kapan saja mulai 1 Agustus.

Pelonggaran itu juga mencakup warga negara di luar negeri yang hendak pulang ke tanah air.

Kantor penghubung pemerintah (GCO) mengatakan kedatangan dari negara berisiko rendah COVID-19 diharuskan menjalani tes di bandara dan menandatangani kesanggupan untuk melakukan karantina di rumah selama sepekan, seperti dilaporkan Kantor Berita QNA di akun Twitter, mengutip pernyataan GCO.

Menurut GCO, daftar negara berisiko rendah COVID-19 akan dirilis di situs Kementerian Kesehatan Masyarakat dan akan diperbarui setiap dua pekan.

Baca juga: Qatar akan cabut karantina wilayah mulai 15 juni

Para pendatang dari negara berisiko rendah, yang memiliki sertifikat bebas COVID-19 dari pusat pengujian terpercaya dalam 48 jam perjalanan tidak perlu melakukan tes di bandara.

Langkah tersebut diterapkan sebagai tahap ketiga dari rencana empat tahap untuk mencabut pembatasan COVID-19 mulai Agustus.

Sejauh ini Qatar melaporkan 107.430 kasus positif, 160 kematian serta 104.191 pasien sembuh COVID-19.

Sumber: Reuters

Baca juga: Pandemi paksa panitia Piala Dunia Qatar berhentikan karyawan
Baca juga: Qatar dedikasikan stadion baru untuk pejuang terdepan lawan COVID-19

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020