Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis akan menggelar kejuaraan menembak Kapolri Cup dalam rangka peringatan HUT Ke-74 Bhayangkara.Peserta wajib membawa surat keterangan nonreaktif 'rapid test' yang masih berlaku.
"Kejuaraan menembak itu terbuka bagi para penembak, baik kalangan TNI, Polri, maupun sipil," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono di Lapangan Tembak, Jakarta, Rabu.
Lomba akan dilaksanakan pada 23 Juli hingga 26 Juli 2020.
Baca juga: Hari Bhayangkara, Mahfud minta Polri tetap terbuka terhadap kritik
Dalam kejuaraan ini, kata dia, akan digelar dalam tiga jenis pertandingan, yaitu tembak reaksi, tembak sasaran, dan duel plat (eksekutif).
Untuk tembak reaksi dan duel plat, lanjut dia, akan berlangsung di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta.
Ia menyebutkan untuk tembak sasaran terbagi dua, yakni secara offline di Lapangan Tembak Senayan dan secara daring di polda-polda.
Untuk peserta tembak sasaran yang mengikuti pertandingan di Jakarta berasal dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
"Tembak sasaran yang ada di Jakarta meliputi penembak Jakarta, Banten, dan Jabar," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Sementara itu, para peserta tembak sasaran dari sejumlah daerah, di antaranya Medan, Makassar, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat akan mengikuti pertandingan di polda masing-masing.
Baca juga: Hari Bhayangkara Kapolri minta jajaran perkuat sinergi dengan TNI
"Polda lain secara virtual. Ada (peserta dari) Medan, Makassar, dan Surabaya. Semua posisi secara virtual bisa dilihat dari Senayan. Ini dilakukan untuk mengurangi jumlah atlet dengan pertimbangan protokol COVID-19," kata Argo.
Para peserta yang sudah mendaftar Kapolri Cup tercatat mencapai 500 orang dari berbagai daerah di Indonesia.
Pendaftaran peserta sudah ditutup sejak 20 Juli 2020.
Kejuaraan Kapolri Cup ini memperebutkan uang pembinaan, dua unit pistol, 3.000 butir amunisi, motor, dan hadiah hiburan lainnya.
Dalam pelaksanaan Kapolri Cup, Argo memastikan pihaknya akan menerapkan standar protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Baca juga: Hari Bhayangkara, MPR dorong Polri kedepankan pendekatan humanisme
"Peserta wajib membawa surat keterangan nonreaktif rapid test yang masih berlaku. Peserta juga wajib menggunakan masker dan akan dicek suhunya," kata Argo.
Bagi peserta yang tidak membawa surat hasil rapid test, akan disediakan rapid test di lokasi acara.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020