"Karena penyediaan akses air minum terhadap warga ini tentu sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembangnya anak-anak Indonesia," kata Direktur Air Minum, Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR Yudha Mediawan dalam konferensi pers bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan akses warga Indonesia, termasuk juga bagi anak-anak, terhadap air minum saat ini mencapai sekitar 89 persen dari total 250 juta orang. Sementara 11 persen lainnya belum mendapatkan akses tersebut.
"Nah, dari 89 persen ini, 21 persennya adalah jaringan perpipaan. Sementara sisanya adalah nonperpipaan," katanya.
Ia mengatakan dari 89 persen warga yang dapat mengakses air minum tersebut, 21 persen di antaranya menggunakan jaringan perpipaan, sementaranya sisanya tidak.
Oleh karena itu, 68 persen warga yang tidak menggunakan jaringan perpipaan tetapi mengambil dari sumber air lainnya itu tidak dapat dijamin kualitas dan kelayakan airnya.
Sebaliknya, jika masyarakat menggunakan jaringan perpipaan atau yang sudah diolah oleh unit-unit produksi PDAM, kualitas air minumnya dapat dijamin karena perusahaan-perusahaan tersebut mengikuti standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 92 Tahun 2010 terkait parameter-parameter yang tidak boleh dilampaui.
"Kaitannya dengan akses tadi, kalau masyarakat itu tidak punya akses, langsung ngambil air dari sungai atau sumber lainnya ini permasalahannya tidak bisa termonitor secara baik," katanya.
Jika masyarakat, termasuk juga anak-anak Indonesia, tidak memiliki akses air yang layak dan aman, maka kemungkinan terpapar penyakit seperti kolera, diare, bahkan stunting dapat saja terjadi.
Sementara itu, kebutuhan air bagi setiap orang, kata dia, variatif atau berbeda-beda, namun secara rata-rata setiap orang tersebut membutuhkan sekitar 60 liter air setiap harinya.
Pasokan air tersebut, katanya, tentu harus disediakan sehingga tumbuh kembang anak dapat berjalan dengan normal. Di samping itu, kondisi lingkungan terkait dengan sanitasi dan drainase yang baik juga harus dijaga.
Oleh karena itu, dalam upaya menjamin keamanan air minum bagi warga, Ditjen Kemen PUPR bekerja sama dengan pemda, baik di kabupaten atau kota, dalam penyediaan akses air minum terhadap warga.
Ke depan, mereka juga berkomitmen akan memperluas jangkauan pelayanan air sehingga masyarakat mendapatkan kesamaan hak dalam hal mendapatkan air yang layak dan aman.
Sementara itu, kementerian tersebut juga mendorong pemda untuk membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal seperti yang dilakukan di DKI Jakarta.
"Itu ada dibangun beberapa IPAL komunal yang cukup besar sehingga limbah rumah tangga nantinya semuanya dikumpulkan dan diolah untuk dijadikan air baku, sehingga bisa masuk ke sungai," katanya.
Dengan pengolahan air semacam itu, maka cemaran limbah di dalam air tersebut akan dapat dikurangi.
Kemudian, Kemen PUPR juga mendorong pemda untuk meluaskan distribusi atau layanan, selain juga memberikan stimulus berupa dukungan subsidi bunga dan jaminan likuiditas saat mereka melakukan peminjaman dari perbankan.
Pewarta: Katriana
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020