Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Magetan Saif Muchlissun mengatakan dari ke-11 pasien terkonfirmasi sembuh atau negatif COVID-19 tersebut, dua di antaranya merupakan petugas dari gugus tugas percepatan penanganan (TGTPP) COVID-19 setempat.
"Selanjutnya mereka yang sembuh tetap melanjutkan isolasi mandiri sampai dengan 14 hari lagi sesuai ketentuan yang ada," ujar Muchlis di Magetan, Rabu.
Baca juga: Kasus sembuh COVID-19 di Denpasar bertambah 23 orang
Sesuai data, ke-11 warga Magetan yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 tersebut adalah warga Kecamatan Barat dua orang, yaitu SKh (18) seorang perempuan yang merupakan pasien ke-105 terkonfirmasi 29 Juni dan Ning (43) seorang perempuan pasien ke-92 terkonfirmasi tanggal 21 Juni.
Kemudian, warga Kecamatan Nguntoronadi sebanyak dua orang, yakni RA (44), seorang perempuan pasien ke-95 yang terkonfirmasi tanggal 23 Juni dan W (55) seorang laki-laki pasien ke-87 terkonfirmasi 9 Juni.
Lalu, seorang warga Kecamatan Karas berinisial Sum (53) perempuan pasien ke-63 yang terkonfirmasi pada 20 Mei. Warga Kecamatan Maospati satu orang, berinisial Swn (57) laki-laki pasien ke-82 terkonfirmasi pada 29 Mei. Warga Kecamatan Magetan satu orang, berinisial RSP (31) laki-laki terkonfirmasi 3 Juli.
Kemudian, warga Kecamatan Takeran satu orang, Sjk (44) laki-laki pasien ke-123 terkonfirmasi 10 Juli. Warga Kecamatan Sidorejo satu orang, Sam (63) perempuan pasien ke-93 terkonfirmasi 21 Juni.
Baca juga: 237 warga sembuh dari COVID-19 di Batam
Kemudian, warga Kecamatan Plaosan dua orang, yakni Rza (26) perempuan pasien ke-97 terkonfirmasi 28 Juni dan Swg (64) laki-laki pasien ke-116 terkonfirmasi positif pada 4 Juli.
Muchlis menjelaskan, dengan tambahan 11 pasien sembuh tersebut, total saat ini ada 101 warga Magetan yang telah dinyatakan menang melawan virus corona.
Selain penambahan kasus sembuh, GTPP COVID-19 Magetan juga mencatat tiga kasus konfirmasi baru pada Selasa tanggal 21 Juli 2020.
"Sehingga, kasus positif COVID-19 di Magetan saat ini bertambah dari 146 orang menjadi 149 orang," kata dia.
Adapun, tambahan tiga kasus terkonfirmasi baru tersebut merupakan satu keluarga warga Kecamatan Parang. Yakni, anak beserta kedua orang tuanya.
"Yang anak merupakan seorang bidan bertugas di Puskesmas Poncol. Saat ini ketiganya menjalani isolasi mandiri dengan ketat," kata dia.
Ketiga pasien tersebut semuanya merupakan hasil kontak erat pasien ke-127 AB (43) laki-laki warga ber-KTP Tulungagung yang berasal dari Kecamatan Parang.
Sebagai antisipasi penularan, tes usap atau tes swab akan dilakukan terhadap seluruh pegawai di Puskesmas Poncol. Meski demikian, Pemkab Magetan belum menutup fasilitas kesehatan tersebut untuk umum, walaupun ada pegawainya yang positif.
Muchlis menambahkan berdasarkan "update" peta sebaran COVID-19 di Magetan saat ini, terdapat 69 orang suspek, 149 orang konfirmasi positif, 101 orang sembuh, empat orang meninggal, dan 44 orang dalam pemantauan.
Tim gugus tugas juga meminta warga Kabupaten Magetan terus meningkatkan kewaspadaan serta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Yakni selalu berperilaku hidup bersih dan sehat, selalu memakai masker bila terpaksa keluar rumah, sering cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Lampung bertambah lima
Baca juga: Kasus COVID-19 di Sumut tembus tiga ribu lebih
Baca juga: Total 275 warga Batam positif COVID-19
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020