"Kami mempertanyakan rekam jejak organisasi yang lolos seleksi. Mengapa memakai kelompok atau ormas itu? Sampai sekarang kita tidak tahu alasannya," ujar Ferdi saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.
Sejumlah pihak mempertanyakan kriteria pemilihan ormas sebagai Organisasi Penggerak. Hal itu juga yang melatarbelakangi Muhammadiyah dan LP Ma'arif NU mundur dari Organisasi Penggerak.
Baca juga: Legislator desak Kemendikbud buka kriteria seleksi POP
"Kalau rekam jejaknya jelas tidak masalah. Misalnya kami punya jaringan ini dan itu, dan sudah terbukti. Sudah ada buktinya dan berbuat puluhan tahun."
Ferdiansyah juga mempertanyakan apakah Kemendikbud telah melakukan kajian sebelum menerapkan program tersebut. Pasalnya, hingga saat ini DPR belum mengetahui latar belakang program tersebut.
"Kami juga tidak tahu, apa konsekuensinya menerapkan program tersebut dan apa yang melatarbelakanginya? Sampai saat ini, kami juga tidak tahu apakah ada kajiannya atau tidak," sambungnya lagi.
Dia meminta Kemendikbud menjelaskan secara rinci dan transparan mengenai seleksi Organisasi Penggerak tersebut. Menurut dia, lebih baik program tersebut dilakukan melalui tender yang terbuka, dibandingkan seleksi seperti saat ini.
Baca juga: LP Ma'arif nyatakan mundur dari Organisasi Penggerak
"Lebih baik dibuka saja kriteria seleksinya seperti apa agar transparan dan akuntabel," imbuh dia.
Ferdi berharap Kemendikbud untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan, yang mana perlu dihitung dulu seluruh aspek baik ekonomi, sosial, budaya maupun moral. Agar kebijakan yang diluncurkan tersebut tidak menuai polemik di masyarakat.
POP diluncurkan pada pertengahan Maret 2020. Kemendikbud kemudian menggandeng pihak ketiga yakni SMERU untuk melakukan analisis. Hasilnya sebanyak 156 organisasi masyarakat lolos seleksi Organisasi Penggerak.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril, mengatakan selama enam bulan ke depan ormas yang lolos dalam program itu melakukan penyesuaian terlebih dulu, agar program tersebut dapat diterapkan pada Januari 2021.
POP merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang fokus mencapai hasil belajar siswa dalam peningkatan numerasi, literasi dan karakter.
Kemendikbud menganggarkan dana sebesar Rp595 miliar yang diperuntukkan untuk program tersebut. Setiap Organisasi Penggerak akan mendapatkan bantuan.
Besar bantuan dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan banyak sasaran satuan pendidikan, yakni kategori satu (Gajah) dengan sasaran lebih dari 100 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp20 miliar per tahun, kategori dua (Macan) dengan sasaran 21 sampai dengan 100 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp5 miliar per tahun. dan kategori tiga (Kijang) dengan sasaran 5 sampai dengan 20 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp1 miliar per tahun.
Baca juga: FSGI sebut dana Organisasi Penggerak lebih baik untuk bantu PJJ
Baca juga: Legislator pertanyakan Tanoto dan Sampoerna jadi Organisasi Penggerak
Baca juga: Muhammadiyah mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020