• Beranda
  • Berita
  • Presiden perintahkan agar UMKM diberikan stimulus relaksasi secepatnya

Presiden perintahkan agar UMKM diberikan stimulus relaksasi secepatnya

23 Juli 2020 10:57 WIB
Presiden perintahkan agar UMKM diberikan stimulus relaksasi secepatnya
Presiden Joko Widodo berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (13/7/2020). ANTARA/Humas Kemensetneg/pri.

berharap di kuartal ketiga kita sudah harus naik lagi kalau enggak, enggak ngerti lagi saya,

Presiden Joko Widodo memerintahkan agar diberikan stimulus relaksasi secepatnya kepada para pelaku UMKM dan koperasi agar tidak terkena imbas pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat.

“Saya juga perintahkan cepat berikan yang namanya relaksasi, berikan restrukturisasi kepada UKM dan koperasi secepat-cepatnya,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Penyaluran Dana Bergulir Untuk Koperasi Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Negara Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan pentingnya diberikan relaksasi tersebut agar sektor koperasi dan UMKM tidak terkena imbas dari pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat.

Kepala Negara menambahkan saat ini ada 215 negara yang sama keadaannya dengan Indonesia yakni terkena dampak pandemi COVID-19.

“Kena krisis ekonomi, sama persis. Oleh sebab itu kita berharap di kuartal ketiga kita sudah harus naik lagi kalau enggak, enggak ngerti lagi saya, akan tetap lebih sulit kita,” katanya.

Presiden Jokowi mengajak semua pihak untuk bekerja sama menumbuhkan ekonomi dalam negeri.

“Untuk itu saya mengajak kita semua untuk bergerak menumbuhkan ekonomi agar tidak makin turun tapi bisa diungkit lagi naik,” katanya.

Menurut Presiden, semua memahami keadaan sekarang adalah keadaan yang tidak mudah, keadaan yang sangat sulit.

“Bagaimana mengendalikan COVID-19 dan ekonomi ini supaya berjalan beriringan bukan hal yang mudah,” katanya.

Baca juga: BNI dorong UMKM bertransformasi digital pascarestrukturisasi kredit
Baca juga: Airlangga: Relaksasi kredit KUR dimanfaatkan dengan baik oleh UMKM
Baca juga: Bank DKI siapkan tiga langkah relaksasi kredit bagi UMKM

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020