• Beranda
  • Berita
  • Ahli waris terima santunan JKK senilai Rp812 Juta dari BPJAMSOSTEK

Ahli waris terima santunan JKK senilai Rp812 Juta dari BPJAMSOSTEK

23 Juli 2020 13:14 WIB
Ahli waris terima santunan JKK senilai Rp812 Juta dari BPJAMSOSTEK
Penyerahan santunan JKK dari BPJAMSOSTEK Tangerang Cimone kepada ahli waris yang merupakan karyawan PT Gajah Tunggal
BPJAMSOSTEK Tangerang Cimone memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris sebesar Rp812.050.280 atas meninggalnya Setia Catur Herliawanto, karyawan PT Gajah Tunggal Divisi Tire Cord.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Tangerang Cimone Yan Dwiyanto di Tangerang, Kamis, mengatakan almarhum meninggal secara mendadak pada saat bekerja di bagian produksi. Almarhum bekerja di perusahaan PT Gajah Tunggal dan telah terdaftar di BPJAMSOSTEK sejak tahun 1997 dan meninggal pada bulan Februari 2020 lalu.

Adapun santunan JKK tersebut terdiri atas Santunan Kematian Rp694.000.000, manfaat jaminan hari tua Rp114.891.780, Jaminan Pensiun Rp3.158.500. Sehingga total keseluruhan yang di dapatkan sebesar Rp812.050.280.

"Kami hanya memberikan apa yang seharusnya memang kami berikan kepada peserta kami. Sesuai amanah undang-undang di sinilah negara hadir sebagai pengaman risiko sosial yang terjadi. BPJAMSOSTEK berkewajiban memberikan perlindungan bagi pekerja Indonesia. Semoga semua ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang di tinggal," ujar Yan usai penyerahan santunan JKK di PT Gajah Tunggal kepada ahli waris.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Sumbagut hingga Mei 2020 bayar klaim Rp108, 2 miliar

Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan santunan JKK atas nama perawat COVID-19


Yan Dwiyanto juga memberikan apresiasi kepada perusahaan PT Gajah tunggal yang selalu mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Jika terjadi risiko sosial, seperti kecelakaan kerja, kematian, karyawan sudah terlindungi oleh program BPJAMSOSTEK," katanya.

Dewi Purnamasari sebagai istri dari almarhum Setia Catur Herliawanto mengatakan uang santunan yang diterima akan diinvestasikan untuk masa depan kedua anaknya yang kini masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi dan sekolah dasar.

"Akan ditabung buat masa depan anak. Sebab yang pertama masih kuliah semester tiga dan yang kedua SD kelas 6. Jadi, ini buat tabungan mereka dan kebutuhan harian," ujar Dewi.

Sementara itu, Iriano Nurhalim selaku Plant Head PT Gajah Tunggal Divisi Tire Cord mengatakan perusahaan kehilangan sosok karyawan terbaik yang sudah berdedikasi selama 20 tahun lebih.

Loyalitas dan gagasan almarhum selama bekerja telah banyak berhasil memajukan perusahaan. Dengan meninggalnya Setia Catur Herliawanto maka perusahaan merasa kehilangan.

Terkait adanya santunan dari BPJAMSOSTEK, Iriano menuturkan seluruh karyawan di PT Gajah Tunggal yang berjumlah 750 orang telah didaftarkan sebagai peserta. "Komunikasi kami sangat baik dengan BPJAMSOSTEK dan ketika ada karyawan yang alami kecelakaan, kami juga sampaikan agar ahli waris menerima haknya," ujarnya.*

Baca juga: Satunan JKK dan JKm BP Jamsostek naik tanpa kenaikan iuran

Baca juga: Kemenaker minta penyakit akibat kerja perlu lebih disosialisasikan

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020