Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan sebanyak 1.350 rumah tidak layak huni di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang akrab disebut bedah rumah.Pelaksanaan Program BSPS juga harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan guna pencegahan penularan COVID-19
"Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan akan terus mendorong peningkatan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi layak huni lewat Program BSPS. Untuk di Kabupaten Bandung kami mengalokasikan Program BSPS sebanyak 1.350 unit rumah," ujar Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR KM Arsyad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, adanya bantuan perumahan tersebut selain meningkatkan kualitas rumah juga dapat mendorong perekonomian masyarakat yang terdampak COVID-19.
Ia mengemukakan, rumah swadaya yang diprakarsai oleh masyarakat sendiri tidak seluruhnya menjadi rumah yang layak huni.
Hal tersebut, lanjutnya, menjadi tantangan bagi para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk dapat menyediakan rumah layak bagi masyarakat.
"Penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat saja tapi juga pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," katanya.
Ia mengingatkan bahwa Pemda tentunya memiliki berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, salah satunya dengan meningkatkan akses terhadap tempat tinggal yang layak huni dan dilengkapi dengan prasarana yang memadai untuk seluruh masyarakat.
Kementerian PUPR, imbuhnya, juga berharap Program BSPS ini dapat menjadi roda penggerak perekonomian masyarakat di tingkat desa pada masa pandemi, di mana masyarakat juta bisa mendapatkan lapangan pekerjaan sekaligus membangun rumahnya.
"Pelaksanaan Program BSPS juga harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan guna pencegahan penularan COVID-19," ujarnya.
Salah satu upaya peningkatan kualitas rumah di Jawa Barat, imbuhnya, dilaksanakan melalui penyaluran anggaran Program BSPS dari Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat yang merupakan perwakilan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR sebesar Rp243,28 miliar untuk bedah rumah 13.902 unit rumah.
Bantuan tersebut tersebar di 17 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat tersebut.
"Pada tahap I ini Program BSPS di Kabupaten Bandung sebanyak 1.350 unit dan dilaksanakan di 23 kecamatan. Kami harap dengan bantuan sebesar Rp17,5 juta per unit rumah ini masyarakat bisa lebih bersemangat dalam membangun hunian yang layak huni," ucapnya.
Baca juga: PUPR: 100 rumah tidak layak huni di Manokwari Selatan bakal dibedah
Baca juga: Kementerian PUPR alokasikan Rp243 miliar untuk bedah rumah di Jabar
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020