Beralasan untuk beli minuman keras (miras), tiga pemuda berinisial R (17), SC (19) dan TW (23) nekat beraksi membegal motor dengan senjata tajam untuk menakuti korbannya di Jalan Sekretaris, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan Jakarta Barat.melancarkan aksinya pada 14 Juli 2020 lalu
“Motor itu niatnya mau di jual, hasil penjualannya digunakan untuk membeli miras,” kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Polisi ringkus begal bersenjata dan penadah di Jakarta Barat
Ketiga pemuda tersebut beserta seorang penadah RH (28) melancarkan aksinya pada 14 Juli 2020 lalu.
Mereka mengaku baru pertama kali membegal motor.
“Pengakuannya baru sekali, tapi dari modusnya kami yakin mereka telah berulang kali,” kata Agung.
Belum sempat menjual motor korban, keempat pemuda tersebut diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren di hari yang sama.
Baca juga: Polrestro Jaksel tangkap pelaku begal pesepeda di Panglima Polim
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Mubarok menambahkan dari hasil cek urine yang dilakukan, terungkap ketiganya positif mengonsumsi benzo.
“Jadi sebelum beraksi, mereka pakai benzo. Menjambret terus hasil kejahatannya untuk pesta miras,” tuturnya.
Mubarok mengatakan menginventarisir sejumlah tempat kejadian yang kerap dilakukan pelaku untuk menemukan titik temu pengembangan kasus tersebut.
Baca juga: Polisi selidiki pembegalan pesepeda di jalan Panglima Polim
Akibat perbuatannya tiga terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun karena dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020