Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan program Sistem Informasi Usulan Pembangunan Perumahan (Sibaru) untuk menyinkronkan program sejuta rumah dengan pemerintah daerahSibaru merupakan sistem berbasis elektronik dan daring yang dirancang untuk mendukung proses bisnis di lingkungan Ditjen Perumahan
"Saat ini Pemda dapat mengajukan usulan program perumahan melalui Sibaru. Pengajuannya dilaksanakan oleh petugas dari dinas perumahan daerah," kata Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Dwityo Akoro Soeranto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Kemarin, utang luar negeri Indonesia hingga BUMN Go Global
Sibaru atau Sistem Informasi Bantuan Perumahan merupakan suatu sistem berbasis elektronik dan daring yang dirancang untuk mendukung proses bisnis di lingkungan Ditjen Perumahan.
Sistem tersebut mulai dari tahap pengusulan bantuan, monitoring pelaksanaan, sebaran hasil pelaksanaan hingga akhirnya bantuan tersebut dihuni dan/atau diserahterimakan ke calon penerima manfaat.
Baca juga: Penarikan iuran Tapera bakal molor, aturan operasional belum rampung
Sibaru yang dimiliki Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR merupakan salah satu sistem pendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional Program Sejuta Rumah.
"Sistem ini untuk mempermudah, mempersingkat dan membantu penerima manfaat bantuan perumahan seperti pemerintah daerah, masyarakat serta pengembang dalam proses pengajuan pengusulan program perumahan yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Dwityo.
Ia menerangkan bahwa Sibaru juga sangat penting guna memangkas jalur birokrasi, menghemat waktu karena berkas tidak perlu berupa hard copy yang dikirimkan tapi hanya berupa soft copy saja yang dikirimkan.
Baca juga: PUPR: Tapera merupakan inovasi dukung program sejuta rumah
Selain itu, ujar dia, Sibaru juga mengurangi penggunaan kertas karena menggunakan pengajuan pengusulan program perumahan dengan sistem digital.
"Sibaru merupakan salah satu inovasi pelayanan publik guna membantu program pengentasan kemiskinan pemerintah. Hal itu dikarenakan melalui sistem informasi tersebut, Kementerian PUPR ingin agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah yang layak huni serta meningkatkan kesejahteraan keluarganya," ucapnya.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020