• Beranda
  • Berita
  • Arya Sinulingga: Kasus proyek fiktif, pelajaran bagi pengelola BUMN

Arya Sinulingga: Kasus proyek fiktif, pelajaran bagi pengelola BUMN

24 Juli 2020 14:40 WIB
Arya Sinulingga: Kasus proyek fiktif, pelajaran bagi pengelola BUMN
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz

Kasus ini jadi pembelajaran teman-teman BUMN khususnya direksi dan manajemen untuk berhati-hati dan tetap melaksanakan GCG

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga berharap kasus penahanan KPK terhadap tersangka kasus korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) dapat menjadi pembelajaran bagi rekan-rekan direksi dan manajemen BUMN, sekaligus menekankan pentingnya nilai inti akhlak serta prinsip tata kelola korporasi yang baik dan bersih (Good Corporate Governance/ GCG) sebagai pegangan.

"Kasus ini jadi pembelajaran teman-teman BUMN khususnya direksi dan manajemen untuk berhati-hati dan tetap melaksanakan GCG dan sudah pasti spirit akhlak yang disampaikan Bapak Menteri BUMN Erick Thohir sebagai spirit BUMN itu harus jadi pegangan," ujar Arya Sinulingga di Jakarta, Jumat.

Pihaknya terus mensosialisasikan akhlak ini ke seluruh BUMN agar diterapkan juga sampai level terbawah sehingga BUMN bisa sehat dan lebih bersih.

Penahanan terhadap para tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi di Waskita oleh KPK itu, kata dia, merupakan orang-orang yang terlibat kasus, di antara 53 kasus yang telah disampaikan sebelumnya oleh Menteri BUMN.

"Jadi penetapan tersangka ini bukan sesuatu yang mengejutkan kita karena dari proses yang kita lihat memang sudah mengarah ke sana dan kita mendukung penuh kepada KPK untuk menuntaskan persoalan ini," ujar Arya Sinulingga.

Sebelumnya KPK, Kamis, menahan lima tersangka kasus korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero).

Baca juga: KPK menahan lima tersangka kasus korupsi proyek fiktif

Baca juga: KPK tetapkan Desi Arryani sebagai tersangka kasus subkontraktor fiktif

Baca juga: KPK panggil eks Kadiv Waskita Karya Fathor Rachman sebagai tersangka


 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020