Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memastikan dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk pemerintah desa akan tetap berlanjut.Ini lagi kami perjuangan sampaikan kepada Ibu Menteri Keuangan dan Pak Presiden
"Dana desa tidak ada pengurangan, justru nanti akan terjadi peningkatan," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Pariaman usai Pengukuhan Pendamping Desa Berdikari di Pariaman, Sumatera Barat, Jumat.
Ia menambahkan jika besaran dana desa pada 2021 sama dengan tahun 2020. Hal itu, kata dia, terjadi karena kondisi pandemi yang dihadapi saat ini.
Baca juga: Mendes PDTT sebut 98 persen desa telah salurkan BLT Dana Desa
Pada kesempatan tersebut Mendes PDTT juga menyampaikan saat ini pihaknya sedang menampung aspirasi terkait harapan warga Sumatera Barat tentang perolehan dana desa agar tidak lagi dihitung berdasarkan nagari namun jorong atau korong.
Hal tersebut karena di Sumatera Barat, dana desa dihitung berdasarkan nagari. Padahal wilayah nagari jauh lebih besar dari desa, sehingga untuk mengakomodasi luasnya wilayah tersebut maka penghitungan dana desa dilakukan berdasarkan jorong atau korong.
"Ini lagi kami perjuangan sampaikan kepada Ibu Menteri Keuangan dan Pak Presiden," kata Mendes PDTT.
Baca juga: Mendes PDTT: Tunda dulu pembangunan tak terfokus SDM dan ekonomi
Menurut dia, jika dana desa di Sumatera Barat dihitung berdasarkan jorong atau korong, maka percepatan pembangunan daerah dari desa akan jauh lebih cepat dari sebelumnya.
Mendes PDTT menyampaikan untuk membangun Indonesia dapat dilakukan dari desa dan jika desa sudah makmur atau mandiri, maka tidak ada lagi daerah di Indonesia tertinggal dan miskin.
"Indonesia adalah desa dan desa adalah Indonesia," ujarnya.
Ia juga menyampaikan pihaknya akan meluncurkan sistem pemantauan desa melalui aplikasi. Dalam aplikasi tersebut pihaknya dapat melihat potensi yang ada di setiap desa di Indonesia.
Baca juga: KPK ingatkan penyaluran BLT dana desa jangan diselewengkan
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020