Peneliti drh Supriyanto MVPH menyarankan hewan kurban yang akan dipotong agar dipuasakan setidaknya 12 jam sebelum dipotong untuk mempermudah mengeluarkan jeroan saat diolah.Setelah hewan rebah, jangan menindih, menduduki, menginjak-injak yang menyebabkan hewan kesakitan.
"Itu mempermudah mencuci jeroan dan menghindari risiko hewan kurban muntah saat disembelih," kata Supriyanto yang merupakan peneliti Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging Aman Sehat Utuh Halal (ASUH)-Yogyakarta saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan dengan hewan dipuasakan juga akan membuat mudah dalam mengukur berat tubuh kosong (BTK). Selain itu, mempuasakan hewan dapat menimbun zat glikogen yang cukup di otot dan tidak memicu banyak asam laktat.
Dengan zat glikogen yang cukup, kata dia, daging hewan kurban yang dihasilkan berkualitas baik dan tidak menjadi keras. Proses pengeluaran darah dari daging kurban juga menjadi sempurna dan tidak membuat daging mudah berbau anyir dan busuk.
Zat glikogen yang cukup, kata dia, juga akan menurunkan tingkat keasaman daging sehingga daging yang dihasilkan lebih awet dan warnanya lebih terang.
Daging kurban yang baik, lanjut dia, juga dihasilkan dari proses penyembelihan yang tidak membuat hewan stres. Dengan begitu, daging hewan kurban yang dihasilkan baik dan tidak menjadi keras.
"Setelah hewan rebah misalnya, jangan menindih, menduduki, menginjak-injak yang menyebabkan hewan kesakitan. Jangan menutup mulut dan hidung sehingga hewan tidak bisa bernapas," katanya.
Penting juga, kata dia, dalam proses penyembelihan menerapkan protokol kesehatan dengan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadi penularan COVID-19.
"Jumlah minimal tapi profesional, buat sekat atau pembatas. Penyembelihan dilakukan juru sembelih dengan pisau tajam dan panjang 30 sentimeter, bersih dan tidak berkarat. Membaca doa, menghadap kiblat, memperlakukan hewan dengan sejahtera," katanya.
"Pemotongan harus tepat pada tiga saluran yaitu darah, napas dan makanan," kata dia.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020