Kementerian Sosial (Kemsos) menyalurkan berbagai bantuan sosial untuk memperkuat ketahanan keluarga yang terdampak pandemi COVID-19.ada aspek sosial psikologis, ada aspek medis yang perlu penanganan khusus
"Kita harus memahami bahwa menangani anak yang terpapar COVID-19 itu bukan hanya respon kasus dalam pengertian kuratif dan rehabilitatif tapi harus ada pencegahan agar anak tidak mendapatkan risiko yang lebih buruk," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemsos Harry Hikmat dalam gelar wicara virtual yang diadakan di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu.
Upaya pencegahan agar anak tidak mendapatkan risiko yang lebih buruk lagi akibat dampak COVID-19 dilakukan melalui dukungan terhadap keluarga yang juga tergambar di program jaring pengaman sosial. Keluarga juga terdampak secara ekonomi akibat COVID-19.
Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan sosial tunai bersyarat melalui program keluarga harapan kepada 10 juta keluarga.
Ada sekitar 20 juta keluarga mendapatkan bantuan sosial pangan untuk mendukung kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar termasuk kebutuhan anak-anak.
Selain itu, ada bantuan sosial sembako Jabodetabek terhadap 1,3 juta kepala keluarga di DKI Jakarta, dan 600 kepala keluarga di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Baca juga: Serapan anggaran Kemensos capai 64 persen
Baca juga: Mensos: Bansos jangan dibelikan untuk yang bukan kebutuhan pokok
Pemerintah juga menyalurkan bantuan tunai kepada sembilan juta kepala keluarga untuk wilayah di luar bantuan sosial sembako Jabodetabek.
Harry menuturkan semua pemberian bantuan itu dilengkapi dengan respon kasus yang terjadi baik berupa pengaduan maupun kasus infeksi COVID-19.
"Ketika persoalan kebutuhan dasar juga sudah terpenuhi tapi ada aspek sosial psikologis, ada aspek medis yang perlu penanganan khusus maka respon kasus inilah yang kita siapkan sistemnya," ujar Harry.
Respon kasus itu dilakukan melalui layanan pangaduan dan dalam jaringan melalui Telepon Sahabat Anak sebagai "hotline service", jangkauan pekerja sosial di lapangan terhadap anak dan keluarga yang memerlukan bantuan dan atau terdampak COVID-19, serta pelacakan keluarga.
Pelacakan keluarga dilakukan segera ketika diketahui ada anak positif COVID-19, maka pekerja sosial harus menelusuri di mana keluarganya.
"Ada upaya langsung kepada anak-anak yang terpapar ini dilakukan oleh para pekerja sosial di seluruh Indonesia berdasarkan laporan pengaduan maupun juga rujukan," tuturnya.
Baca juga: Kemensos minta komunitas binaan LKS gerakkan PHBS di masa normal baru
Baca juga: Kemensos sudah percepat penyaluran bansos sejak awal COVID-19
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020