"Dari 54 orang peserta uji publik secara daring seleksi calon anggota Komisi Yudisial, yang dinyatakan lulus adalah sebanyak 32 orang," kata ketua pansel Maruarar Siahaan seperti tertuang dalam pengumuman hasil seleksi administrasi pemilihan calon anggota KY yang dilihat di laman setneg.go.id pada Sabtu.
Peserta yang dinyatakan lulus uji publik secara daring wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu "profile assessment" yang akan diselenggarakan pada Senin dan Selasa, 3-4 Agustus 2020 pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai di Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Kementerian Sekretariat Negara Jalan Gaharu I No 1 Cilandak, Jakarta Selatan.
"Peserta diharapkan juga mengikuti protokol penanganan COVID-19 dan menunjukkan hasil 'rapid test' dengan hasil pemeriksaan paling lama 7 hari sebelum pelaksanaan tes. 'Rapid test' diselenggarakan mandiri oleh peserta," tambah Maruarar.
Peserta yang tidak menghadiri "profile assessment" langsung dinyatakan gugur.
"Panitia seleksi juga mengharapkan masukan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi pemilihan calon anggota Komisi Yudisial yang dinyatakan lulus uji publik secara daring," ungkap Maruarar.
Masukan dapat disampaikan melalui pos ke Sekretariat Panitia Seleksi mulai 24 Juli - 4 Agustus 2020 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 Lantai 2, Jl. Veteran No. 18, Jakarta Pusat 10110 atau melalui surat elektronik ke panselky2020@setneg.go.id.
Sejumlah nama yang turut lolos seleksi administrasi antara lain mantan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, Anggota Ombudsman RI 2016-2021 Adrianus Eliasta Meliala, Ketua Ombudsman RI 2016-2021 Amzulian Rifai.
Selain itu lolos juga tiga orang anggota KY periode 2015-2020 yaitu Sukma Violetta, Joko Sasmito dan Sumartoyo. Sedangkan dari unsur hakim ada hakim tinggi Banten yang juga hakim yang pernah mengadili kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso, Binsar Gultom.
Masa jabatan Anggota KY 2015-2020 akan berakhir pada Desember 2020 mendatang. Pansel akan mengerucutkan nama-nama peserta menjadi 14 nama yang akan diberikan kepada Presiden dan nantinya Presiden akan memilih 7 orang untuk dibawa DPR.
Pansel pemilihan calon anggota KY diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan anggota yakni Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf dan I Dewa Gede Palguna.
Berikut nama 32 kandidat calon anggota KY yang lolos uji publik daring:
1. Abdul Haris Semendawai (mantan ketua LPSK)
2. Ade Maman Suherman (dosen)
3. Adrianus Eliasta Meliala (anggota Ombudsman 2016-2020)
4. Ahmad Drajad (mantan hakim ad hoc)
5. Amzulian Rifai (ketua Ombudsman 2016-2020)
6. Ariyo Bimmo Soedjono Poetro (konsultan)
7. Benediktus Hestu Cipto Handoyo (dosen)
8. Binsar M Gultom (hakim)
9. Binziad Kadafi (advokat)
10. Fadzlun Budi Sulistyo Nugroho (dosen)
11. Ferdy Alfonsus Sihotang (PNS)
12. I Made Pria Dharsana (notaris)
13. JM Muslimin (PNS)
14. Joko Sasmito (anggota KY)
15. Junior B Gregorius (advokat/dosen)
16. Lies Sulistiani (dosen)
17. M Taufiq HZ (hakim)
18. Markoni (anggota TNI AD)
19. Mukti Fajar Nur Dewata (dosen)
20. Mulyono (mantan hakim militer)
21. Otong Rosadi (dosen)
22. Raden Muhammad Mihradi (dosen)
23. Rodjai S Irawan (hakim tipikor)
24. Siti Nurdjanah (pensiunan PNS)
25. Sukma Violetta (anggota KY 2015-2020)
26. Sumartoyo (anggota KY 2015-2020)
27. Syamsuddin Radjab (dosen)
28. Tohadi (dosen)
29. Totok Wintarto (tenaga ahli KY)
30. Vera Wheni Setiajawati (dosen)
31. Wijayono Hadi Sukrisno (advokat)
32. Wisnu Baroto (jaksa)
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020