Jika terkonfirmasi, maka kasus itu akan menjadi yang pertama diakui secara resmi oleh otoritas Korea Utara, yang sejauh ini mengklaim tidak ada pengidap COVID-19 di negara itu.
Kim menyatakan status darurat dan memberlakukan penguncian di kota perbatasan Kaesong, menyebutnya sebagai "situasi genting di mana virus ganas dapat dikatakan telah memasuki negara tersebut", seperti dilansir KCNA.
KCNA melaporkan seseorang yang membelot ke Korsel tiga tahun lalu kembali menyeberangi perbatasan, yang memisahkan dua Korea, dengan gejala mirip COVID-19.
"Peristiwa darurat terjadi di Kota Kaesong, di mana seseorang yang kabur ke Korsel tiga tahun lalu, yang diduga terinfeksi virus ganas kembali pada 19 Juli setelah secara ilegal melewati garis demarkasi," kata KCNA.
KCNA tidak menyebutkan secara spesifik apakah seseorang itu telah dilakukan tes, namun mengatakan "hasil belum pasti diperoleh dari sejumlah pemeriksaan medis sekresi dari organ pernapasan dan darah orang tersebut, memicu petugas untuk mengarantina orang tersebut dan menyelidiki siapa pun yang mungkin telah melakukan kontak dengannya.
Korut menerima ribuan alat tes COVID-19 dari Rusia dan negara-negara lainnya serta menutup perbatasan secara ketat. Ribuan orang di Korut menjalani karantina namun baru-baru ini otoritas terkait melonggarkan pembatasan COVID-19.
Sumber: Reuters
Baca juga: WHO: Korut buka kembali sekolah tapi tetap waspadai COVID-19
Baca juga: Jumlah warga Korut menyeberang ke Selatan turun drastis saat pandemi
Baca juga: Inggris tutup kedutaan, tarik diplomat dari Korut akibat pembatasan
Pemerintah minta WNI patuhi aturan di negara terdampak corona
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020