"Ada tim pengawas juga yang melakukan kontrol, tim pengendali orang asing. Jadi ini yang akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan TKA. Dipastikan sesuai dengan kebutuhan," kata Menaker usai menemui Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Chandra Dwiputra di lokasi proyek di Cawang, Jakarta Timur, Senin.
Dia menegaskan bahwa penggunaan TKA harus sesuai dengan kebutuhan karena terdapat industri yang membutuhkan keahlian tertentu yang belum dimiliki oleh tenaga kerja lokal.
Menurut Ida, izin untuk rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) hanya akan diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) jika TKA tersebut memiliki keahlian yang belum dimiliki oleh pekerja Indonesia.
Dalam pertemuan dengan Dirut PT KCIC itu, Menaker memastikan bahwa TKA China yang terlibat dalam proyek tersebut memiliki kemampuan sesuai dengan RPTKA yang diajukan dan terjadi transfer pengetahuan dari pekerja asing ke tenaga kerja lokal.
Dari jumlah 12.000 pekerja yang terlibat dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, sekitar 2.000 orang adalah TKA, sementara sisanya adalah pekerja Indonesia. Penggunaan TKA China sendiri dilakukan karena peralatan dan arah pemakaiannya menggunakan bahasa Mandarin.
Dia mengutarakan bahwa setelah transfer pengetahuan dilakukan para TKA itu akan kembali ke negaranya dan operasi selanjutnya akan dilakukan oleh pekerja Indonesia.
"Mudah-mudahan proyek ini berjalan sesuai dengan harapan kita semua dan dikontrol betul oleh pemerintah China maupun pemerintah Indonesia. InsyaAllah tahun 2022 bisa dioperasikan," kata dia.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020