"Hasil dari pengecekan rambut sudah keluar memang positif, yang bersangkutan menggunakan metafetamin atau sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Senin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan rambut,
Catherine Wilson belum lama ini mengonsumsi sabu.
Artis yang akrab disapa Keket itu mengaku sempat berhenti mengonsumsi barang haram tersebut. "Sekitar 2-3 bulan. Mungkin lebih dari 2 kali," ujar Yusri.
Keket menjalani asesmen terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Lembaga Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdikpol) di Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan,
Asesmen yang dilakukan BNN Provinsi DKI Jakarta guna menentukan permohonan rehabilitasinya akan dikabulkan atau ditolak.
Baca juga: Diduga terlibat narkoba, Catherine Wilson ditangkap polisi
Baca juga: Catherine Wilson positif konsumsi sabu-sabu Keket ditangkap di kediamannya di Jalan Haji Soleh Nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, Jumat (17/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menyita dua klip sabu seberat 0,4 gram dan 0,6 gram. Polisi kemudian melakukan tes urine dan hasilnya Keket positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Pengakuan sementara, Keket sudah mengkonsumsi sabu sejak dua bulan terakhir. Keket telah menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.
Baca juga: Catherine Wilson mengaku baru dua bulan gunakan sabu-sabu
Baca juga: Polisi periksa rambut Catherine Wilson
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020