"Tentu WTP ini juga dilanjutkan dengan menyelesaikan beberapa kasus yang ditangani seperti kasus Jiwasraya, Djoko Tjandra, dan lainnya,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Senin.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul menyebut Kejagung sebagai mitra sehingga capaian WTP yang diraih patut diapresiasi.
Baca juga: Kejaksaan RI peroleh opini WTP dari BPK
Baca juga: Kabareskrim: Brigjen Prasetijo ditetapkan tersangka pemalsuan surat
Baca juga: Anita Kolopaking penuhi panggilan pemeriksaan Kejagung
Dikatakannya raihan WTP merupakan langkah yang cukup baik bagi Kejagung dalam hal transparansi anggaran sehingga harus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya.
"Kami mengapresiasi kebijakan Jaksa Agung yang menggunakan teknologi dengan berbagai aplikasi yang memudahkan pelayanan dan pengawasannya," katanya.
Koordinataor Nasional Nusantara Mengaji itu berharap ke depan Kejagung semakin transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.
Sebelumnya, saat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, di Aula Sasana Pradana Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/7) lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan sudah sepatutnya memberikan dukungan penuh melalui kesadaran tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas keuangan di setiap instansi pemerintahan.
Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan, Kejaksaan Agung meraih penilaian WTP berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2019.
WTP yang kembali diraih Kejagung, menurut Burhanuddin, disebut sebagai bentuk kesadaran dan kewajiban untuk mematuhi setiap ketentuan.
"Serta, hasil dari komitmen untuk berupaya menjaga dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan yang dilaksanakan dengan tertib dan akuntabel secara berkesinambungan," ujarnya.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020