• Beranda
  • Berita
  • Kementerian ESDM: Bauran energi baru terbarukan capai 11,51 persen

Kementerian ESDM: Bauran energi baru terbarukan capai 11,51 persen

28 Juli 2020 15:14 WIB
Kementerian ESDM: Bauran energi baru terbarukan capai 11,51 persen
Ilustrasi - Seorang warga pemilik panel surya, Agus Nurokhim, membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atap rumahnya di Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (1/9/2019). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc/pri.

Untuk mencapai 23 persen, kita perlu kapasitas EBT pada 2020 sekitar 20.000 MW...

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) hingga triwulan pertama tahun ini baru mencapai 11,51 persen dari target pemerintah sebesar 23 persen pada tahun 2025.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM FX Sujiastoto mengakui bahwa butuh kerja keras yang luar biasa untuk mencapai target tersebut, mengingat jarak  yang masih terlalu jauh antara realisasi dan target bauran EBT.

"Untuk mencapai 23 persen, kita perlu kapasitas EBT pada 2020 sekitar 20.000 MW, sehingga gap ini cukup signifikan dan perlu ada upaya-upaya percepatan," kata Sujiastoto dalam konferensi pers Kinerja Subsektor EBTKE secara virtual di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kementerian ESDM jajaki potensi panas bumi sebagai EBT di Tana Toraja

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan realisasi bauran EBT sampai Mei 2020, kontribusi terbanyak dari energi panas bumi sebesar 8,17 persen.

Namun demikian dalam kurun waktu 3-4 tahun terakhir, realisasi perkembangan bauran EBT nasional hanya tumbuh rata-rata 500 MegaWatt (MW) per tahun.

Menurut dia, jika tidak ada upaya yang signifikan untuk meningkatkan bauran EBT dalam lima tahun ke depan, realisasi hanya bertambah sekitar 2.500 MW pada tahun 2024, atau secara total hanya mencapai 12.800 MW.

Padahal untuk mencapai target 23 persen pada tahun 2023, kapasitas terpasang untuk EBT pada 2024 harus mencapai sekitar 20.000 MW.

Baca juga: Kementerian ESDM: Pemakaian EBT tingkatkan indeks kebahagiaan

Ia menambahkan bahwa salah satu upaya untuk mendorong peningkatan bauran EBT yakni menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Harga EBT.

"Kita akan menyelesaikan Perpres Harga EBT. Dalam Perpres ini, di samping harga, juga mendorong dan menugaskan kementerian-kementerian terkait untuk mendukung kebijakan Kementerian ESDM," katanya.

Dengan terbitnya Perpres Harga EBT ini, diharapkan dapat meningkatkan pasar EBT di Indonesia yang saat ini masih kecil, sehingga skala keekonomian dan harga pembelian tenaga listrik dari PLT EBT lebih wajar dan terjangkau.

Baca juga: Capaian EBT di Sulawesi Selatan di atas nasional, ini sebabnya

Baca juga: PLN dorong penggunaan energi baru terbarukan rendah karbon
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020