Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Muhammad Teguh Surya meminta pemerintah mempertahankan keberadaan Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk terus mengawasi proses restorasi gambut dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).restorasi gambut ini adalah agenda utama
Teguh menegaskan bahwa penataan ekosistem gambut termasuk dalam strategi pemerintah untuk mencegah karhutla pada 2020 bersama dengan beberapa langkah lain seperti pengawasan oleh pemerintah daerah dan pengamanan area titik panas serta menjaga tinggi air di lahan gambut.
"Pertanyaan kemudian bagaimana mungkin strategi pertama penataan ekosistem gambut bisa berjalan maksimal dalam rangka pencegahan karhutla kalau badan yang mengurusi restorasi gambut tidak jelas masa depannya setelah 31 Desember 2020," kata Teguh dalam diskusi virtual karhutla oleh ASRI yang dipantau di Jakarta pada Selasa.
Baca juga: BRG perkuat ekonomi melalui pengembangan industri desa gambut
Baca juga: BRG ingatkan ancaman karhutla di tengah pandemi COVID-19
BRG sendiri lembaga nonstruktural yang dibentuk pada 2016 setelah karhutla menghanguskan sekitar 2,6 juta hektare lahan di Indonesia. Badan itu dibentuk lewat Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut.
BRG diberi tugas untuk melakukan restorasi gambut di tujuh provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua. Mereka ditargetkan untuk merestorasi 2,67 juta hektare (ha) dalam periode 2016-2020.
Lembaga yang dipimpin oleh Nazir Foead itu akan berakhir masa kerjanya pada 31 Desember 2020 jika tidak diperpanjang kembali oleh Presiden Joko Widodo.
"Jadi harapan kami, kita harus bersama-sama meyakinkan Bapak Presiden dan pemerintah bahwasanya restorasi gambut ini adalah agenda utama," kata Teguh.
Hal itu, tegasnya, sudah tertuang dalam dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 di mana terdapat poin perlunya menambah lahan gambut yang direstorasi seluas 1,5-2 juta ha.
Baca juga: BRG lakukan empat tahapan pulihkan ekosistem gambut
Baca juga: BRG tetap perbaiki dan pelihara sekat kanal selama pademi COVID-19
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020