Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong adanya penerapan tata kelola, risiko dan kepatuhan (GRC) untuk memberikan perlindungan kepada iklim bisnis maupun konsumen atas berbagai macam risiko baru yang muncul.didukung teknologi informasi dan kultur organisasi yang kuat merupakan prasyarat penting dalam mengawal proses pengambilan keputusan yang cepat dan akuntabel
"OJK menyadari pentingnya GRC terintegrasi dalam upaya mewujudkan sektor jasa keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, kontributif dan inklusif, serta melindungi konsumen," kata Anggota Dewan Komisioner sekaligus Ketua Dewan Audit OJK Ahmad Hidayat dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa.
Ahmad mengatakan penerapan GRC dapat mendeteksi maupun mengantisipasi beragam risiko baru seperti serangan dunia maya, keamanan cloud, perubahan pesaing, perubahan iklim, krisis geopolitik, dan pandemi COVID-19.
Menurut dia, permasalahan yang terjadi saat ini terkait dengan perilaku pasar (market conduct) dan investasi yang tidak sehat di beberapa lembaga, makin mempertegas pentingnya implementasi GRC.
Ia memastikan kondisi itu sangat tepat untuk meningkatkan peranan GRC sebagai alat untuk melihat kembali bisnis proses yang sudah dijalani selama ini.
Ahmad juga menilai bahwa perubahan mendasar dalam tatanan kehidupan dan model bisnis di era digital, menuntut organisasi terus berinovasi dalam mengelola kegiatan bisnis dan operasional.
Inovasi itu, tambah dia, diperlukan untuk mencapai tujuan melalui penerapan mekanisme tata kelola, manajemen risiko serta kepatuhan yang terintegrasi.
"Penerapan GRC terintegrasi, yang didukung teknologi informasi dan kultur organisasi yang kuat merupakan prasyarat penting dalam mengawal proses pengambilan keputusan yang cepat dan akuntabel," katanya.
Oleh karena itu, para pelaku bisnis, praktisi GRC, pemerintah atau regulator, berupaya mengakselerasi maturitas implementasi GRC dalam organisasi sebagai bentuk adaptasi dan transformasi.
Pelaksanaan kebijakan tersebut selama ini bermanfaat untuk mencapai kinerja terbaik dan berkelanjutan, sekaligus menciptakan iklim berbisnis yang sehat.
Saat ini, OJK secara internal terus berupaya membangun organisasi yang kredibel yang dilandasi praktik tata kelola, manajemen risiko, pengendalian kualitas dan fungsi audit yang terintegrasi (integrated GRC).
Berbagai tindakan transformasi itu telah didukung dengan teknologi informasi dan sumber daya manusia yang profesional.
Meski demikian, upaya OJK dalam mewujudkan GRC terintegrasi tersebut, tidak akan berhasil tanpa keterlibatan pemangku kepentingan.
Dukungan stakeholders bidang GRC sangat penting dalam membangun kapabilitas organisasi, mengembangkan praktik pengelolaan organisasi secara profesional dan akuntabel untuk mewujudkan masa depan.
Baca juga: OJK: Nasabah tidak mau lagi layanan konvensional setelah pandemi
Baca juga: Kembangkan "digital banking", OJK tekankan pentingnya penguatan modal
Baca juga: OJK: Banyaknya temuan kasus adalah hasil reformasi pengawasan
Pewarta: Satyagraha
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020