• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, Keputusan cepat TNI-Polri hingga gaji direksi kartu prakerja

Kemarin, Keputusan cepat TNI-Polri hingga gaji direksi kartu prakerja

29 Juli 2020 07:35 WIB
Kemarin, Keputusan cepat TNI-Polri hingga gaji direksi kartu prakerja
Presiden Joko Widodo berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta. (ANTARA/Humas Kemensetneg/pri)

Beberapa berita politik kemarin (Selasa 28/7) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari Presiden Joko Widodo meminta agar calon pemimpin TNI-Polri berani untuk membuat keputusan yang cepat dan efisien dalam bekerja hingga Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mempertanyakan gaji direksi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Berikut lima berita politik kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

Presiden Jokowi: TNI-Polri berani buat keputusan cepat dan efisien
Presiden Joko Widodo meminta agar calon pemimpin TNI-Polri berani untuk membuat keputusan yang cepat dan efisien dalam bekerja.

Selengkapnya baca di sini
 

Jokowi dapat Youtube Silver Play Button terkait COVID-19? Cek faktanya
Sebuah foto yang menampilkan Presiden Joko Widodo memegang plakat Youtube Sliver Play Button terkait kasus COVID-19 di Indonesia menjadi sorotan warganet di media sosial Twitter.

Selengkapnya baca di sini
 

Panglima Kodam I/BB: Pilkada 2020 jadi perhatian secara sungguh
Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Jenderal TNI Irwansyah, berharap pelaksanaan pilkada yang akan dilaksanakan pada Desember 2020 perlu menjadi perhatian sungguh-sungguh.

Selengkapnya baca di sini
 

PNS peserta pilkada tidak mundur, diberhentikan dengan tidak hormat
Pemerintah kini dapat memberhentikan pegawai negeri sipil (PNS) peserta pemilihan kepala daerah/pemilihan umum dengan tidak hormat jika yang bersangkutan tidak mau mengundurkan diri (resign).

Selengkapnya baca di sini
 

Wakil Ketua MPR pertanyakan gaji direksi pelaksana Kartu Prakerja
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mempertanyakan kebijakan pemerintah, yang dituangkan dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2020, yang mengatur gaji direksi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020