Keputusan itu diumumkan pihak kerajaan dan komisi pemilu melalui laporan media pemerintah pada Rabu.
Hukum pemilu di Yordania meminggirkan perwakilan partai politik. Secara konstitusional, sebagian besar kekuasaan dimiliki oleh raja--yang menunjuk penjabat di pemerintahan serta menyetujui perundang-undangan.
Oposisi utama Yordania muncul dari partai yang ditarik dari garis gerakan politik Persaudaraan Muslim, namun tertahan secara hukum atas aktivitasnya.
Pemilu parlemen yang diundur dari jadwal semula tersebut, bagaimanapun, akan digelar di tengah sejumlah isu yang dihadapi Yordania, termasuk kontraksi ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19 dan kecemasan tentang langkah aneksasi Israel di Tepi Barat.
Para pejabat pemerintah menyebut pihaknya khawatir bahwa aneksasi akan mengubur kemungkinan berdirinya wilayah negara bagi bangsa Palestina, dan Israel akhirnya memperluas jajahan hingga ke tanah Yordania.
Yordania sendiri adalah negara dengan banyak masyarakat keturunan pengungsi Palestina yang keluarganya ditinggalkan pasca-pendirian negara Israel di tahun 1948.
Sumber: Reuters
Baca juga: Yordania: Aneksasi Israel terhadap Palestina picu bencana
Baca juga: Mesir, Yordania, Prancis, Jerman tidak akui perubahan perbatasan 1967
Pewarta: Suwanti
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020