Bukan kader, PAN itu punya PUAN. Nah itu simpatisannya banyak, ada wartawan, ada macam-macam orang, simpatisan bukan pengurus (partai) ya
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengkonfirmasi bahwa Vernita Syabilla bukan kader partai tersebut, namun merupakan simpatisan yang bergabung dalam Perempuan Amanat Nasional (PUAN) yang merupakan sayap partai tersebut.
"Bukan kader, PAN itu punya PUAN. Nah itu simpatisannya banyak, ada wartawan, ada macam-macam orang, simpatisan bukan pengurus (partai) ya," kata Zulkifli usai konferensi pers di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan untuk simpatisan partai, siapa pun boleh menjadi simpatisan PUAN. Menurut dia, seperti orang yang memilih PAN dalam pemilu lalu yang jumlahnya 10 juta orang dengan beragam latarbelakang pemilih.
Baca juga: VS, artis FTV ditangkap polisi pasang tarif Rp30 juta
"Seperti yang memilih PAN ada 10 juta orang, ya macem-macem boleh, punya hak suara. 'One man one vote', namun bukan pengurus," ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa perempuan berinisial VS yang ditangkap di sebuah hotel di Bandar Lampung, Lampung, adalah Vernita Syabilla.
"Iya betul sekali," ujar Kombes Pandra saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Baca juga: Polri benarkan artis berinisial VS adalah Vernita Syabilla
Sebelumnya, VS telah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
"Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah mengamankan tiga orang, salah satunya inisial VS di salah satu hotel berbintang di Kota Bandar Lampung," ungkap Pandra.
Dua orang yang ditangkap selain VS diduga merupakan pihak yang berperan sebagai muncikari dari kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut.
"Dua orang yang diduga sebagai perantara," ucapnya.
Saat ini ketiganya masih diperiksa polisi, ketiganya masih berstatus sebagai saksi.
Baca juga: Pengusaha Lampung pesan VS artis FTV melalui medsos
Baca juga: Polda Lampung benarkan artis VS ditangkap terkait prostitusi daring
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020