• Beranda
  • Berita
  • FDA siap mengizinkan plasma darah untuk pengobatan COVID-19

FDA siap mengizinkan plasma darah untuk pengobatan COVID-19

30 Juli 2020 09:02 WIB
FDA siap mengizinkan plasma darah untuk pengobatan COVID-19
Cairan plasma terlihat dalam kantong hasil donor dari seorang pria yang telah pulih dari penyakit virus corona (COVID-19) untuk disumbangkan kepada pasien yang sakit parah di Pusat Transfusi Darah Nasional di Baghdad, Irak (18/6/2020). ANTARA/REUTERS/Thaier Al-Sudani/aa.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) siap mengizinkan penggunaan darurat plasma darah kaya antibodi dari pasien sembuh untuk mengobati pasien COVID-19 secepatnya pekan depan, lapor Wall Street Journal mengutip sumber yang akrab dengan isu tersebut, Rabu.

Otorisasi penggunaan darurat FDA dapat memungkinkan akses yang lebih cepat untuk pengobatan pandemi, yang telah menelan lebih dari 660.000 korban jiwa di seluruh dunia.

FDA enggan mengomentari laporan WSJ.

Baca juga: Golongan darah pendonor plasma harus sama dengan pasien COVID-19

Pasien yang selamat dari penyakit menular seperti COVID-19 memiliki plasma darah yang mengandung antibodi atau protein yang dibuat oleh sistem imun tubuh melawan virus.

Ini dapat ditransfusikan ke pasien yang baru saja terinfeksi untuk mencoba membantu penyembuhan, dan sejak awal pandemi, para dokter telah mentransfusikan plasma konvalesen ke pasien COVID-19 dengan kondisi parah.

Awal Juli ini Uni Eropa mengatakan pihaknya ingin mempercepat pendanaan untuk mengobati pasien COVID-19 dengan plasma darah yang didapat dari pasien sembuh.

Sumber: Reuters

Baca juga: Negara bagian India berburu plasma darah untuk pasien COVID-19
Baca juga: Eikjman: Plasma konvalesen untuk terapi, bukan untuk pencegahan

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020