• Beranda
  • Berita
  • Sebabkan banjir di Kota Sorong, galian C ditinjau Gubernur Papua Barat

Sebabkan banjir di Kota Sorong, galian C ditinjau Gubernur Papua Barat

30 Juli 2020 11:54 WIB
Sebabkan banjir di Kota Sorong, galian C ditinjau Gubernur Papua Barat
Gubernur Provinsi Papua Barat Dominggus Mandacan (kiri) didampingi oleh Wali Kota Sorong Lambert Jitmau, Kamis (30/7/2020) meninjau lokasi galian C yang menyebabkan banjir di Kelurahan Matalamagi, Kota Sorong. (FOTO ANTARA/Ernes Kakisina)

Kami akan meninjau kembali perizinan galian C dan yang tidak ada izin ditertibkan agar ke depan tidak terjadi lagi banjir di wilayah Kota Sorong

Gubernur Provinsi Papua Barat Dominggus Mandacan didampingi Wali Kota Sorong Lambert Jitmau meninjau lokasi galian C penyebab banjir yang melanda Kelurahan Matamalagi di Kota Sorong, Kamis.

Selain meninjau lokasi galian C, Gubernur Dominggus Mandacan juga berdialog dengan masyarakat Kelurahan Matamalagi yang menyampaikan keluh kesah terkait galian C penyebab banjir di kawasan tersebut.

Selvina Nauw mewakili masyarakat Kelurahan Matamalagi dalam dialog tersebut meminta kepada Gubernur Dominggus Mandacan agar mencabut izin galian C penyebab banjir dan menertibkan galian C yang tidak memiliki izin resmi.

Menurut dia, akibat galian C di Kelurahan Matalamagi dengan hujan satu jam sudah menyebabkan seluruh rumah warga tergenang air yang membuat warga setempat tidak nyaman dan tidak dapat beristirahat dengan tenang.

Karena itu, warga sangat mengharapkan kepada Gubernur Papua Barat agar mendengar aspirasi masyarakat Kelurahan Matalamagi agar ke depan tidak terjadi lagi banjir yang membuat warga tidak bisa hidup tenang.

Wali Kota Sorong Lambert Jitmau membenarkan bahwa salah satu penyebab banjir di kota Sorong adalah galian C yang tidak ditata secara teratur.

Menurut dia Pemerintah Kota Sorong sebenarnya selama ini tidak memberikan izin kepada galian C karena berdampak pada saluran drainase tertimbun tanah dan pasir sehingga saat hujan terjadi banjir.

"Namun selama ini, semua izin galian C yang ada di Kota Sorong diberikan oleh dinas teknis di Provinsi Papua Barat," katanya.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan bahwa kondisi lokasi galian C di Kelurahan Matalamagi sangat memrihatinkan sehingga Pemerintah Provinsi Papua Barat akan meninjau kembali perizinan galian C di Kota Sorong.

"Kami akan meninjau kembali perizinan galian C dan yang tidak ada izin ditertibkan agar ke depan tidak terjadi lagi banjir di wilayah Kota Sorong," demikian Dominggus Mandacan.

Baca juga: Lalu lintas kendaraan di Kota Sorong macet akibat banjir

Baca juga: Longsor dan banjir terjang Kota Sorong-Papua Barat, tiga meninggal

Baca juga: Ratusan kendaraan terjebak banjir di kilometer 9 Kota Sorong

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020