Sebenarnya bantuan keuangan ini yang kami cadangkan dalam rangka penanganan COVID-19 karena anggaran dari refocusing untuk COVID-19 masih cukup, bantuan keuangan ini segera kami serahkan pada kabupaten/kota dan desa.
Gubernur Ganjar Pranowo menggelontorkan bantuan keuangan sebesar Rp2,23 triliun kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi saat pandemi COVID-19.
"Sebenarnya bantuan keuangan ini yang kami cadangkan dalam rangka penanganan COVID-19 karena anggaran dari refocusing untuk COVID-19 masih cukup, bantuan keuangan ini segera kami serahkan pada kabupaten/kota dan desa," katanya di Semarang, Kamis.
Ganjar mewanti-wanti agar bantuan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan terkait dengan hal itu dirinya secara khusus mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengelolaan bantuan keuangan dengan cara padat karya.
Baca juga: Bappenas paparkan upaya pemulihan ekonomi dan reformasi sosial 2021
Bantuan keuangan ini diharapkan dapat mengungkit ekonomi masyarakat di tengah pandemi, apalagi Gubernur Ganjar sudah memerintahkan agar bantuan digunakan untuk pelaksanaan proyek yang dikerjakan secara padat karya.
"Teknisnya saya harap dikerjakan dengan cara padat karya sehingga akan lebih banyak orang yang bekerja dengan adanya proyek ini," ujarnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah Sumarno memerinci bantuan keuangan Rp2,23 triliun itu dibagi menjadi dua yakni untuk kabupaten/kota sebesar Rp1,04 triliun dan untuk desa Rp1,189 triliun.
"Untuk penyalurannya, yang sudah berjalan baru untuk pemerintah desa. Persentasenya sekitar 40,89 persen. Ini akan kami kebut agar bisa segera terealisasi semuanya," kata dia.
Baca juga: Bappenas: Penurunan ekonomi Indonesia triwulan II cukup dalam
Untuk bantuan keuangan kabupaten/kota, lanjut dia, ada tahapan yang mesti dilakukan yakni verifikasi rencana kerja operasional (RKO), lelang dan, pencairan berdasarkan termin pekerjaan.
"Kalau desa setelah diverifikasi dan disetujui, itu langsung ditransfer semuanya, tapi kalau untuk kabupaten/kota, ada tahapan-tahapan dan pencairannya berdasarkan termin," ujarnya.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jateng, pelaksanaan proyek yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jateng akan dilaksanakan dengan padat karya.
Baca juga: Presiden Jokowi: Ekonomi RI diproyeksi pulih tercepat setelah China
BPKAD Jateng juga sedang menggodok petunjuk teknis agar pelaksanaan padat karya itu benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik.
"Dengan padat karya itu, harapannya warga yang menganggur karena dampak COVID-19, bisa diperankan untuk pembangunan-pembangunan yang ada," katanya.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020