• Beranda
  • Berita
  • 90 persen kasus meninggal COVID-19 di Surabaya disertai komorbid

90 persen kasus meninggal COVID-19 di Surabaya disertai komorbid

30 Juli 2020 19:13 WIB
90 persen kasus meninggal COVID-19 di Surabaya disertai komorbid
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita (ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)
Sekitar 90 persen kasus meninggal COVID-19 di Kota Surabaya, Jawa Timur, disertai dengan komorbid atau penyakit penyerta.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita di Surabaya, Kamis, mengatakan berdasarkan data kumulatif Dinkes Surabaya per tanggal 28 Juli 2020, ada 754 orang meninggal dunia karena COVID-19.

"Dari jumlah itu, 714 orang di antaranya meninggal disertai dengan komorbid. Sedangkan sisanya, murni karena kasus COVID-19," katanya.

Menurut dia, Dinkes Surabaya menaruh perhatian lebih kepada masyarakat yang dinilai rentan tertular COVID-19, seperti warga yang memiliki penyakit penyerta, ibu hamil, serta lansia. Bahkan, pemkot melakukan pemantauan ketat bagi mereka yang terbilang rentan tertular virus.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 diduga bunuh diri di RSU Haji Surabaya

Baca juga: 11 ibu hamil di Surabaya terkonfirmasi positif COVID-19


"Upaya kami adalah mendata pasien-pasien rentan dan komorbid. Artinya, yang rentan adalah mulai dari lansia, ibu hamil ditambah dengan pasien komorbid," kata Febria.

Bagi warga yang memiliki komorbid seperti diabetes mellitus (DM), hipertensi (HT), komplikasi DM dan HT, asma, hingga jantung, dilakukan pemantauan ketat melalui Puskesmas. Febria juga menyarankan kepada warga yang memiliki komorbid agar tidak perlu datang langsung ke fasilitas kesehatan untuk membeli obat.

"Nah, itu kita data mereka dan menjadi tanggung jawab Puskesmas. Kami sudah koordinasi dengan BPJS untuk bisa menyiapkan obat-obat pasien komorbid," ujarnya.

Sedangkan bagi ibu hamil, kata dia, mereka juga dipantau dan didampingi oleh tiap-tiap bidang kelurahan (Bikel). Bahkan, sejak pekan pertama kehamilan hingga melahirkan, ibu hamil di Surabaya menjadi tanggung jawab masing-masing Bikel.

"Selain memeriksakan kehamilannya, pada pekan ke 37 ibu hamil, dilakukan usapan (swab), setelah itu menentukan rumah sakit mana yang akan menjadi tempat rujukan oleh Puskesmas," katanya.

Jika hasil usapan ibu hamil itu dinyatakan confirm COVID-19, selanjutnya dirujuk ke rumah sakit khusus penanganan COVID-19. Sementara jika hasil usapan negatif dirujuk ke rumah sakit ibu dan anak.*

Baca juga: Risma minta pasien COVID-19 di perumahan elit Surabaya isolasi diri

Baca juga: Setiap hari puluhan pasien COVID-19 sembuh di Surabaya

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020