KPU: 212 daerah sudah transfer NPHD 100 persen

30 Juli 2020 19:52 WIB
KPU: 212 daerah sudah transfer NPHD 100 persen
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) bersama Mendagri Tito Karnavian (kiri) bersiap memimpin pertemuan di kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan sebanyak 212 daerah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 telah mentransfer 100 persen dari jumlah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang disepakati.

Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Kamis, mengatakan dari 270 daerah yang akan menggelar pilkada hanya 58 daerah yang belum mentransfer NPHD sesuai total jumlah yang disepakati pemerintah daerah setempat dengan KPU.

Baca juga: KPU: Kampanye terbuka Pilkada dilaksanakan dengan protokol kesehatan

"Sebagian besar antara 40-60 persen, yang tersisa ini ada 58 lagi, itu sebagian besar," kata Arief.

Menurut dia, hanya dua atau tiga daerah lagi yang dicatat baru mentransfer dana hibah ke KPU daerah yang nominalnya di bawah 40 persen, hal itu karena ada persoalan pada anggaran daerah.

"Mudah-mudahan itu tidak menghalangi implementasi pelaksanaan tahapan karena anggaran sudah tersedia," kata dia.

Baca juga: NEFTID: Pelanggaran hingga penularan virus berpotensi di Pilkada 2020

Untuk anggaran tambahan dari APBN karena pilkada digelar pada saat pandemi COVID-19, menurut dia, sudah ditransfer ke KPU daerah untuk digunakan memenuhi standar protokol kesehatan dan kebutuhan lain dalam menggelar tahapan pilkada.

"Kalau anggaran APBN sudah tertransfer semua untuk tahap pertama ke provinsi, kabupaten, dan kota," kata dia.

Arief juga melaporkan KPU sudah menggelar tahapan pilkada kembali setelah tertunda tiga bulan sejak Maret 2020 lalu yakni verifikasi faktual calon kepala daerah perorangan, kemudian pencocokan dan penelitian data pemilih.

Baca juga: Ketua MPR: KPU perlu aktifkan kembali gugus tugas siber pemilu

"Kesiapan kami menuju 9 Desember 2020 semakin baik, mudah-mudahan tahapan demi tahapan yang kami kerjakan bisa kamituntaskan dengan baik. termasuk menyelesaikan beberapa peraturan KPU yang nanti akan dikonsultasikan bersama pemerintah dan DPR," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020