Dalam tanggapannya, Presiden (Jokowi) menyampaikan posisi dasar Indonesia terkait dengan rencana aneksasi. Presiden menegaskan bahwa kita menolak aneksasi, karena dari seluruh parameter hukum internasional tentu aneksasi adalah suatu tindakan ilegal
Presiden Palestina Mahmoud Abbas melalui sambungan telepon saat berbicara dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (28/7), menyampaikan perkembangan terkini di negaranya termasuk proses rekonsiliasi dan dampak pandemi virus corona.
“Memang secara khusus Presiden Abbas meminta komunikasi langsung dengan Bapak Presiden (Jokowi) untuk memberi update terkait kondisi terakhir di Palestina pascatertundanya pengumuman rencana aneksasi Israel,” kata Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri Achmad Rizal Purnama dalam pengarahan media secara virtual, Kamis.
Dalam pembicaraan tersebut, Presiden Abbas menyampaikan kemajuan proses rekonsiliasi beberapa elemen di Palestina, khususnya antara Fatah dan Hamas, yang memiliki posisi yang sama terkait penolakan aneksasi oleh Israel.
Baca juga: Penolakan atas rencana aneksasi Palestina didukung banyak negara
Baca juga: Dubes: menolak aneksasi atas Palestina akan penuhi janji KAA Bandung
Palestina sendiri menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan proses perundingan guna menyelesaikan konflik dalam kerangka multilateral, tentunya dengan melibatkan kuartet yang terdiri dari Uni Eropa, Rusia, PBB, dan Amerika Serikat---yang memiliki mandat untuk memfasilitasi negosiasi damai tersebut.
Dalam hal ini, Presiden Abbas meminta dukungan Indonesia dalam proses perdamaian dan menyampaikan apresiasi kepada Presiden Jokowi atas komitmen Indonesia untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina.
“Dalam tanggapannya Presiden (Jokowi) menyampaikan posisi dasar Indonesia terkait dengan rencana aneksasi. Presiden menegaskan bahwa kita menolak aneksasi, karena dari seluruh parameter hukum internasional tentu aneksasi adalah suatu tindakan ilegal,” kata Rizal.
Presiden Jokowi juga menyampaikan komitmen Indonesia untuk memberikan bantuan kepada pemerintah Palestina dan Badan PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA) masing-masing sebesar 1 juta dolar AS (setara Rp14,6 miliar), serta Palang Merah Internasional (ICRC) sebesar 500 ribu dolar AS (setara Rp7,3 miliar).
Baca juga: Pemerintah Indonesia kucurkan Rp36,5 miliar untuk bantu Palestina
Baca juga: ACT dan Rabbani kerja sama salurkan donasi untuk Palestina
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020