Polri benarkan tangkap Djoko Tjandra

30 Juli 2020 22:04 WIB
Polri benarkan tangkap Djoko Tjandra
Foto Dokumentasi - Terdakwa kasus Bank Bali sekaligus Dirut PT Era Giat Prima, Djoko S Tjandra mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2000). ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta/mp/aa.
​​Polri menangkap Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia terkait kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

"Ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Bareskrim tetapkan Anita Kolopaking sebagai tersangka

Argo mengatakan bahwa Djoko Tjandra terbang dari Malaysia menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Argo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat ini sudah berada di Bandara Halim untuk menjemput Djoko Tjandra.

Baca juga: Kejaksaan ungkap hasil pemeriksaan oknum Jaksa bertemu Djoko Tjandra

Baca juga: Kejagung beri sanksi disiplin berat kepada Jaksa Pinangki

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020