• Beranda
  • Berita
  • Kawasan perkantoran diminta segera atasi klaster pandemi

Kawasan perkantoran diminta segera atasi klaster pandemi

1 Agustus 2020 09:59 WIB
Kawasan perkantoran diminta segera atasi klaster pandemi
Ilustrasi - Karyawan beraktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta pada era pandemi Covid-19. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Mulai lah mendisplinkan diri sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah

Kawasan perkantoran diminta segera mengatasi klaster pandemi COVID, apalagi banyak pegawai di tempat tersebut adalah orang berpendidikan, sehingga seharusnya lebih mengetahui risikonya.

"Orang-orang yang berada di kantor umumnya berpendidikan. Semestinya mereka sudah paham bagaimana seharusnya menyikapi ancaman COVID-19 ini," kata Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo dalam rilis di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Anies perketat pengawasan dunia usaha terkait klaster perkantoran

Menurut dia, menjadi hal ironis karena banyak perkantoran kini telah menjadi klaster baru pandemi, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Ia mengatakan sebelum vaksin ditemukan, kunci kemenangan dalam perang melawan COVID-19 hanya satu, yakni disiplin yang tinggi dalam mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah khususnya menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan.

Politisi PDIP itu juga mengatakan, maraknya penyebaran wabah virus corona di perkantoran ini menjadi keprihatinan bersama.

Semua pihak, lanjutnya, baik pihak perusahaan, maupun karyawan harus bersama-sama meningkatkan kewaspadaan.

"Saya ingin mengimbau, khususnya kepada para pekerja di perkantoran, mulai lah mendisplinkan diri sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Kenyataan yang mengkhawatirkan ini harus jadi proses pembelajaran bersama agar kasus klaster perkantoran ini tidak semakin parah," ucapnya.

Dikatakannya, masih sering dalam rapat di kantor jarak di antara peserta terabaikan sehingga kerap kali saat berbicara masker sengaja dibuka.

Sebelumnya, perusahaan konsultan properti Knight Frank Indonesia mengungkapkan pandemi COVID-19 telah menyebabkan tingkat hunian atau okupansi perkantoran di Jakarta turun dari semester II 2019 sebesar 76 persen menjadi 75,9 persen pada semester I 2020.

"Dari tingkat hunian, seperti yang bisa diprediksi turun menjadi 75,9 persen. Hal ini juga diikuti harga sewa yg cenderung turun dan berada di bawah tekanan di semua grade (kelas) yang ada," kata Senior Advisor Research Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat dalam paparan Jakarta Property Highlight di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Syarifah menuturkan tingkat kekosongan ruang perkantoran Jakarta mencapai 24,1 persen dan ada serapan 81.699 meter persegi jumlah ruang pada periode ini.

Senior Associate Director Colliers International (konsultan properti) Ferry Salanto menyatakan pengelola gedung perkantoran pada masa pandemi COVID-19 ini harus dapat memaksimalkan penerapan protokol kesehatan yang tepat dan selaras kemampuan pihak penyewa dalam rangka meningkatkan fokus okupansi atau tingkat hunian bangunan yang mereka kelola.

"Maksimalkan protokol kesehatan untuk meningkatkan kepercayaan dan rasa aman," katanya.

Menurut dia, pada masa pandemi yang sangat mempengaruhi kinerja perekonomian nasional di berbagai pihak, maka prioritas utama yang harus difokuskan oleh pengelola perkantoran adalah meningkatkan okupansi gedung mereka.

Apalagi, ia mengungkapkan bahwa biasanya suatu gedung perkantoran itu harus memenuhi hingga sekitar 60 persen hanya untuk memenuhi biaya beban operasional mereka dalam menjalankan pengelolaan gedung tersebut.

Baca juga: Kemensos perketat protokol kesehatan cegah COVID-19 di kantor
Baca juga: Anggota DPR sampaikan keprihatinan muncul klaster perkantoran

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020