Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan di Kota Banjarbaru, Kalsel, Sabtu, mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terkait penutupan perkantoran pada tanggal 3 dan 4 Agustus 2020.
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran penutupan perkantoran selama dua hari yakni Senin (3/8) dan Selasa (4/8)," ujar dia yang memimpin sementara tampuk pemerintahan karena wali kota positif COVID-19.
Baca juga: Dua balita di Jambi positif COVID-19
Dijelaskannya, penutupan kantor dan seluruh layanan baik dinas, badan maupun unit kerja lainnya dilakukan untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran COVID-19 terutama di lingkungan perkantoran.
Menurut dia, selama penutupan itu, sejumlah perkantoran yang belum disterilisasi akan didisinfeksi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Banjarbaru dengan penyemprotan cairan disinfektan.
"Balai kota sudah disterilisasi juga gedung DPRD, menyusul perkantoran lainnya dilakukan disinfeksi sehingga dilakukan penutupan agar seluruh perkantoran steril untuk mencegah munculnya klaster baru," ungkapnya.
Dikatakannya, meski pun seluruh aktivitas perkantoran diliburkan, pegawai setiap kantor diwajibkan hadir 30 persen untuk melakukan penataan maupun membantu pembersihan lingkungan kantor setelah sterilisasi.
Baca juga: UGM lakukan penelusuran kontak setelah satu lulusan positif COVID-19
"Kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kebijakan menutup perkantoran hingga pusat layanan kesehatan. Semua dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di perkantoran," ucap wakil wali kota itu.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru Rizana Mirza mengatakan, kebijakan penutupan juga berlaku di fasilitas kesehatan. Bahkan, penularan virus di layanan kesehatan sangat rawan dibandingkan layanan publik.
"Penularan virus lebih rawan di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan penularan bukan dari pasien tetapi bisa dari teman kerja meski tanpa gejala. Jadi kita wajib hati-hati agar tidak tertular," katanya.
Diketahui, meski pun belum disebut klaster perkantoran, penyebaran virus corona di lingkup Pemkot Banjarbaru sudah menginfeksi sejumlah pejabat mulai dari Wali Kota Nadjmi Adhani dan istri yang dinyatakan positif.
Kemudian, Sekretaris Daerah Said Abdullah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jainudin, Kepala Bappeda Kanafi, Kepala BKPP Sri Lailana serta Kepala Bagian Hukum Setdakot Gugus S.
Selain sekdakot dan empat pejabat, dua orang lainnya juga positif terinfeksi COVID-19 yakni ajudan sekda Irfan dan sopir dinas sekda Yadi. Mereka menjalani karantina di gedung LPMP Jalan Gotong Royong Banjarbaru.
Baca juga: Positif COVID-19, kondisi Wali Kota Banjarbaru stabil
Pewarta: Gunawan Wibisono/Yose Rizal
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020